BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bakal Pasangan calon Gubernur Bengkulu dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Muslihan DS ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno berbentuk surat keputusan yang dinyatakan telah memenuhi syarat yanng diterima Laision Officer (LO), Rabu (23/9). \"Alhamdulillah Helmi-Muslihan telah memenuhi syarat berdasarkan ketetapan KPU,\" kata Heru Depriansyah LO Helmi-Muslihan di KPU Provinsi Bengkulu. Heru mengatakan, untuk perbaikan sendiri untuk Helmi-Muslihan tidak ada lagi perbaikan. Berkas memenuhi syarat dari KPU Bengkulu sendiri telah diterima dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya. \"Setelah menerima surat ketetapan KPU, tinggal menungu tahapan selanjutnya yakni besok Kamis (24/9) untuk pengambilan nomor urut pencalonan,\" tutupnya.(HBN)
Helmi-Muslihan Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilgub Bengkulu
Rabu 23-09-2020,13:49 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :