Anggota Komisi II DPRD Kota, Syamsul Azwar SH MH, mengatakan, keberadan pasar subuh yang sudah semraut mestinya dengan kepimpinan walikota Helmi Hasan dan wakil walikota Patriana Sosialinda sudah mulai memikirkan terkait pembenahan terhadap pasar tradisional. Apalagi sebelumnya Pemda Kota Bengkulu berencana merelokasikan pedagang Pasar Subuh itu ke Pasar Barukoto II.
“Pembenahan terhadap pasar itu juga harus mengutamakan kepentingan terhadap para pedagang. Jika Pemda Kota ingin merelokasikan pedagang Pasar Subuh, tentunya persiapan semuanya harus disiapkan dengan matang. Seperti dalam relokasi tempat yang akan dipindahkan itu juga fasilitasnya harus memadahi yang ada di Baru Koto itu,” jelas Syamsul.
Lanjut Syamsul, penataan terhadap pasar tradisional harus terus dilakukan Pemda Kota Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk menata kawasan Kota lebih baik lagi, dan menumbuh-kembangkan terhadap para pedagang kecil.
“Sekarang ini tergantung lagi dengan ketegasan walikota jika ingin melakukan perubahan terhadap penataan pasar tradisional. Karena kalau bicara soal pasar tidak akan ada habis-habisnya. Jangan terkesan malah Pemda Kota nantinya takut dengan para pedagang, sebab terkait pasar merupakan kepentingan kita bersama,” ujar Syamsul.
Seperti diketahui rencana relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Baru Koto II terkait rencana pembangunan Pasar Minggu Square (PMS) yang berdekatan dengan para pedagang Pasar Subuh. Tetapi, pedagang sendiri tetap bersikukuh menjual dagangnya di Jalan KZ Abidin II. Mereka beralasan di Pasar Baru Koto II pasti akan sepi pembeli karena pasar tersebut dikenal dengan pasar mati.(400)