Polda Bengkulu Buru Pemilik Ladang Ganja 2 Hektare 

Minggu 20-09-2020,20:08 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, masih terus memburu dan mencari tahu keberadaan pemilik ladang ganja seluas dua hektare di Desa Lubuk Alai Talang, Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, yang hingga sekarang ini masih buron tersebut. \"Anggota kita masih terus bergerak dan mengejar keberadaan pemilik lahan ganja tersebut. Bakan kita juga berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Polda Sumatra Selatan,\" ucap Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi SIK, Minggu (20/9). Ia pun mengatakan, polisi terus berusaha dan juga bekerja semaksimal mungkin, agar pemilik ladang ganja ini bisa tertangkap nantinya. \"Kalau pemilik ladang ganja ini sudah berhasil kita amankan tentunya lebih mudah kita mencari tahu terkait sudah berapa lama ladang ini ada, siapa saja yang terlibat dan sudah dikirim kemana saja ganja ini,\" jelasnya. Selain itu, ia menjelaskan, dari 2 hektare ladang ganja itu, polisi mengamankan 1.500 batang ganja dengan ketinggian mencapai 2 meter. \"Ladang ganja tersebut sudah dipanen. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya ganja kering seberat 250 kilogram yang berada didalam pondok. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit timbangan, satu pucuk senpi rakitan laras panjang dan 1 kaleng biji ganja,\" ucapnya. Roh Hadi pun mengatakan, dugaan sementara ini, pelaku diduga masih warga setempat, karena pihaknya menemukan BPKB dan STNK di pondok tersebut. \"Ladang ganja yang berhasil ditemukan ini termasuk didalam kawasan hutan lindung, namun masih di wilayah Provinsi Bengkulu. Diduga pelaku memanfaat ladang tersebut, karena aksesnya yang jauh dari pemukiman warga dan hanya bisa ditempuh jalan kaki menuju TKP yang membutuhkan waktu 12 jam untuk sampai kesana,\" tutupnya. Ia pun meminta, jika ada warga yang mengetahui keberadaan dari pemilik lahan ganja ini untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. \"Jika mengetahui keberadaan dari pemilik ladang ganja ini, kami himbau dan minta untuk segera melaporkannya,” demikian terangnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait