CURUP, bengkuluekspress.com- Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Susilawati-Ruswan (SR) merampungkan kelengkapan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang kurang saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, pada 6 September lalu. Sebelumnya KPU menyatakan SR masih kekurangan satu berkas, yaitu Surat Keterangan (Suket) tidak sedang dinyatakan pailit.
Senin (14/9) tepat pukul 10.33 WIB, kekurangan berkas diserahkan langsung oleh tim sukses SR, Hefri Ansyah, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Kantor KPU. Tim SR menjadi tim pertama yang menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran. “Alhamdulillah, semua berkas sudah persyaratan sudah selesai. Kita siap memperjuangkan hak-hak masyarakat Rejang Lebong ke depannya,” tutur Susilawati saat ditemui dalam kesibukannya mengunjungi warga sekitar.
Dengan lengkapnya berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, SR menyatakan siap maju memperjuangkan aspirasi masyarakat Rejang Lebong dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Dalam mengarungi kontestasi Pilkada ini, SR diusung oleh dua partai yang mempunyai nama besar, yaitu partai Golkar dan Nasdem yang keduanya memiliki 5 dan 3 kursi di DPRD Rejang Lebong. Jika terpilih nanti, SR akan berupaya mewujudkan masyarakat Rejang Lebong yang beriman, bertakwa, sejahtera, kompetitif, dan inovatif dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.(Rls/Krn)