Serapan Dana Kelurahan Tak Sampai 50 Persen, Pencairan Tahap 2 Tak Bisa Dilakukan

Jumat 18-09-2020,16:13 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hingga hari ini, Jumat (18/09) pengajuan dana kelurahan sudah hampir 100 persen. Ditargetkan pencairannya hari ini juga sudah masuk ke rekening kelurahan. Dalam mekanisme serapan dana kelurahan ini, 50 persen dari total anggaran harus diserap jika ingin dilakukan pencairan tahap kedua. Penjabat Sesda Kota Bengkulu, Bujang HR. Ia menjelaskan, pada tahap pertama ini diwajibkan minimal 50 persen dari total anggaran dana kelurahan harus bisa diserap. Jika tidak, pencairan dana kelurahan di tahap kedua tidak bisa dilakukan. \"Dari total anggaran dana kelurahan Rp 20 miliar lebih itu, harus diserap minimal 50 persen. Jika tidak nanti bakal dialihkan ke program lain dan tahap 2 tidak bisa cair lagi. Tapi kita optimis serapan dana kelurahan ini tinggi. Karena sudah hampir 100 persen pengajuan dari kelurahan sudah selesai dan tinggal pengerjaan,\" jelas Bujang. Tambah Bujang, pihak kelurahan sudah membentuk struktur tekhnis pelaksanaan yang ada di kelurahan untuk realisasi pengerjaan proyek usulan. Saat ini memang ada beberapa kelurahan yang belum lengkap strukturnya karena tak ada bendahara, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota untuk pembuatan SK. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait