Lurah di Kota Bengkulu Tak Mengajukan Dana Kelurahan Bakal Dievaluasi

Kamis 17-09-2020,16:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, pengajuan yang dilakukan kelurahan di Kota Bengkulu untuk menyerap dana kelurahan tahap pertama sudah 80 persen. Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Bujang HR mengingatkan, untuk kelurahan yang belum melakukan pengajuan ke BPKAD dan ditargetkan besok pengajuan sudah 100 persen. Bagi lurah yang tak melakukan pengajuan, pihaknya bakal mengevaluasi lurah yang bersangkutan.

\"Alhamdulillah pengajuan saat ini berkas rencana anggaran biaya (RAB) dan pengajuan dana kelurahan ke BPKAD sudah 80 persen. Kita harapkan besok sudah semuanya 100 persen dan sudah di transfer ke rekening kelurahan masing-masing,\" jelas Bujang.

Bagi lurah yang tidak melakukan pengajuan, tegas Bujang, pihaknya akan melihat dimana kendala lurah tersebut dan melihat faktor penyebab lurah tak mengajukan pencairan dana kelurahan. Jika seluruh komponen lengkap dan tak ada kendala lurah masih tak melakukan pengajuan, pihaknya bakal memanggil lurah tersebut untuk dievaluasi.

Nantinya, jika proses pengajuan sudah dilakukan dan dana sudah masuk ke rekening kelurahan, lurah diminta segera berkoordinasi ke Dinas PU untuk melakukan pengerjaan proyek yang diajukan. Sesda menekankan agar pengerjaan usulan dari dana kelurahan dipercepat agar bisa dilakukan pencairan di tahap kedua. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait