JAKARTA - Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yusril Ihza Mahendra menilai banyak kerancuan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya jangan heran angka kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi.
Bahkan yang paling mengherankan Yusril, sumbangan pemilu ternyata dianggap sebagai suap dan masuk kategori korupsi. \"Sumbangan pemilukada disebut sebagai suap-menyuap sehingga seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/2).
Padahal, lanjut Yusril, dalam kasus-kasus dugaan suap seringkali tidak menimbulkan kerugian negara, karena justru pihak pengusaha yang paling dirugikan. Sebab, pengusaha harus mengeluarkan uang dari kantong pribadi guna memenuhi permintaan pejabat yang meminta sumbangan.
“Kalau saya pengusaha, kalau saya memberi sumbangan pakai uang sendiri, di mana kerugian negara nya? Tidak ada,” ujar Yusril yang juga bekas Menteri Sekretaris Negara itu.
Menurunya, hampir 80 persen kasus korupsi di Indonesia adalah kasus suap-menyuap. Padahal di negara lain, pemberian ke pejabat tidak masuk dalam kategori korupsi. \"Kacau, seolah-olah dibikin image bahwa banyak korupsi di negeri ini,\" katanya.
Yusril mencontohkan pengusaha Hartati Murdaya yang belum lama ini divonis bersalah karena korupsi lantaran menyuap Buati Buol, Amran Batalipu. Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Hartati dihukum penjara 32 bulan.
Menurut Yusril, pengertian tentang korupsi di Indonesia rancu karena setiap kasus pemberian uang kepada pejabat negara dianggap sebagai korupsi. Sehingga, kasus pemberian uang sumbangan pemilu kada pun akhirnya dianggap sebagai korupsi.
Karenanya Yusril menegaskan, perlu dilakukan penataan sistem dan redefinisi ulang tentang jenis-jenis perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Salah satu kerancuan dalam masalah pemberantasan korupsi di Indonesia memang karena definisi korupsi yang terlalu luas. (boy/jpnn)
Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi
Jumat 22-02-2013,21:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB