JAKARTA - Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yusril Ihza Mahendra menilai banyak kerancuan dalam pemberantasan korupsi. Karenanya jangan heran angka kasus korupsi di Indonesia sangat tinggi.
Bahkan yang paling mengherankan Yusril, sumbangan pemilu ternyata dianggap sebagai suap dan masuk kategori korupsi. \"Sumbangan pemilukada disebut sebagai suap-menyuap sehingga seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/2).
Padahal, lanjut Yusril, dalam kasus-kasus dugaan suap seringkali tidak menimbulkan kerugian negara, karena justru pihak pengusaha yang paling dirugikan. Sebab, pengusaha harus mengeluarkan uang dari kantong pribadi guna memenuhi permintaan pejabat yang meminta sumbangan.
“Kalau saya pengusaha, kalau saya memberi sumbangan pakai uang sendiri, di mana kerugian negara nya? Tidak ada,” ujar Yusril yang juga bekas Menteri Sekretaris Negara itu.
Menurunya, hampir 80 persen kasus korupsi di Indonesia adalah kasus suap-menyuap. Padahal di negara lain, pemberian ke pejabat tidak masuk dalam kategori korupsi. \"Kacau, seolah-olah dibikin image bahwa banyak korupsi di negeri ini,\" katanya.
Yusril mencontohkan pengusaha Hartati Murdaya yang belum lama ini divonis bersalah karena korupsi lantaran menyuap Buati Buol, Amran Batalipu. Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Hartati dihukum penjara 32 bulan.
Menurut Yusril, pengertian tentang korupsi di Indonesia rancu karena setiap kasus pemberian uang kepada pejabat negara dianggap sebagai korupsi. Sehingga, kasus pemberian uang sumbangan pemilu kada pun akhirnya dianggap sebagai korupsi.
Karenanya Yusril menegaskan, perlu dilakukan penataan sistem dan redefinisi ulang tentang jenis-jenis perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Salah satu kerancuan dalam masalah pemberantasan korupsi di Indonesia memang karena definisi korupsi yang terlalu luas. (boy/jpnn)
Yusril Soroti Definisi Suap sebagai Korupsi
Jumat 22-02-2013,21:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,08:40 WIB
Cuaca Panas Melanda Bengkulu, Instruktur Safety Riding Bagikan Tips Aman Berkendara
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB