BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk memasukan kembali rencana pinjaman sebesar Rp 150 miliar ke Bank BJB belum bisa dipastikan. Pasalnya, hingga saat ini rancangan KUA PPAS dari pemkot belum diterima DPRD Kota Bengkulu. Belum dapat dipastikan apakah rencana pinjaman tersebut pinjaman baru atau pinjaman yang diajukan tahun lalu. Namun menurut aturan, jika nantinya memang dimasukan rencana pinjaman tersebut ke KUA PPAS, usulan pinjaman baru harus kembali melalui pembahasan di dewan. Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kota Bengkulu, H Ariyono Gumay, Selasa (8/09) yang juga menyebut jika itu adalah usulan pinjaman tahun lalu juga harus ada surat dari BJB yang menyatakan bahwa itu adalah pencairan dari usulan sebelumnya. \"Kami mendengar rencana pihak eksekutif untuk memasukan kembali pinjaman Rp 150. Tapi kami dari banggar belum menerima usulan KUA PPAS, jadi kita belum bisa memastikan itu dimasukan atau tidak. Kita nanti akan memastikan itu usulan baru atau usulan sebelumnya,\" jelas Ariyono. Menurut Ariyono, jika dari BJB membuat surat menyatakan itu adalah pencairan dari pinjaman sebelumnya, maka usulan tersebut akan dewan masukan ke pembahasan KUA PPAS. Namun jika rencana tersebut merupakan pinjaman baru, maka akan melalui proses baru dengan persetujuan yang baru. \"Yang pasti, surat dari BJB yang menyatakan ini adalah proses lama dengan pencairan sekarang menjadi dasar kita untuk memasukan. Jangan sampai, kita sudah masukan ke KUA PPAS ternyata pinjaman itu tidak masuk kembali akhirnya banyak anggaran-anggaran yang tersia-siakan,\" tutup Ariyono. (Imn)
Rencana Pinjaman Baru ke Bank BJB Harus Melalui Pembahasan Dewan
Selasa 08-09-2020,16:24 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :