BENTENG, bengkuluekspress.com - Uang santunan anggota Panwaslu Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Nedi Supriadi (31) disalurkan. Keluarga korban mendapat santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 74.800.000. \"Alhamdulillah, uang santunan sudah diberikan kepada keluarga almarhum,\" kata Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP didampingi anggota Bawaslu, Supirman SAg MH.
Diungkapkan Asmara, Nedi meninggal dunia sesaat setelah menjalani pemeriksaan rapid test di RSUD Kabupaten Benteng. Korban meninggal akibat terjatuh saat hendak menaiki anak tangga RSUD. \"Mengisi kekosongan Panwaslu Desa Tanjung Raman, kami sudah menunjuk pengganti agar dapat membantu mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu akhir 2020 nanti,\" demikian Asmara.(135)