Sindikat Pencuri Kopi, Kakak Adik Diringkus Polres Kepahiang

Kamis 03-09-2020,20:44 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menggagalkan aksi pencurian kopi di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Dua orang pelaku Pr (23) dan Ts (17) berhasil diringkus aparat pada Kamis (3/9) sekitar pukul 02.30 WIB saat tengah mengintai salah satu gudang kopi yang sudah dijadikan target para pelaku.

Kedua tersangka merupakan warga Desa talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, penyidikan polisi diketahui jika tersangka Pr sudah melakukan aksi pencurian kopi didua puluh TKP. Sementara, Ts mengaku telah mencuri didua lokasi.

\"Ini TKPnya banyak, pengakuannya sudah dua puluh lokasi pencurian kopi jumlah kopi didapatnya juga sudah banyak,\" ungkap Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman SIk MAP melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH MH.

Kasat menjelaskan bila kedua pelaku merupakan saudara kandung dengan lokasi kejahatan diwilayah Kabupaten Kepahiang sudah puluhan TKP. Saat beraksi Pr dan Ts dibandung dua rekan lainnya namun belum terlancak keberadaannya oleh aparat.

\"Ini spesialis mengambil kopi digudang, sepertinya ada ilmu juga pelaku. Sewaktu beraksi korbannya dibuat terpukau sehingga meskipun korban berada digudang atau rumah tempat pelaku mencuri tetapi pemilik tidak sadar,\" ujar Kasat.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian kopi di wilayah hukum Kepahiang, dan berdasarkan keterangan kedua pelaku tersebut bahwa hasil curian kopi tersebut di jual ke kabupaten Rejang Lebong, kemudian Untuk pelaku sudah diamankan di sat reskrim polres Kepahiang. Selain kedua tersangka polisi juga mengamankan 1 unit mobil pickup dan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya. Kopi hasil curian diangkut menggunakan mobil lalu dijual kepada penadah di Curup Rejang Lebong.

6 Bulan Beraksi

Sementara tersangka Pr waktu diwawancara mengaku sudah menjalani profesi mencuri kopi milik para toke dipedesaan selama 6 bulan terakhir. Desakan ekonomi dan membayar cicilan rumah ke BTN menjadi alibi pelaku nekad mencuri kopi. \"Kalau sehari-hari saya jualan sayur pak, tapi penghasilan jualan tidak cukup. Sudah enam bulan saya mencuri kopi, kalau berapa kali mencuri saya sudah tidak ingat,\" sebutnya.

Ia mengaku sekali mencuri kopi digudang pihaknya biasa mendapat kopi 159 kilogram hingga 300 kilogram, hasil curian dijual kepada toke kopi diwilayah Rejang Lebong. Dengan harga antara Rp 16.500 hingga Rp 17.000. Uang yang mereka dapat dibagi rata. \"Teraksi di Kabawetan pak, hasil penjualan kopi kami dapat Rp 600 ribu persorang. Kalau di Kabawetan kami hanya berdua,\" tutur Pr. (doni)

Tags :
Kategori :

Terkait