Balonkada Rejang Lebong Wajib Diswab

Rabu 02-09-2020,20:25 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menjelaskan bahwa salah satu syarat bakal calon kepala daerah (Balonkada) Rejang Lebong untuk mendaftar di KPU Rejang Lebong adalah melampirkan hasil swab. Keharusan melampirkan hasil swab tersebut setelah keluarnya PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam kondisi pandemi Covid-19. \"Dalam pasal 50a ayat 1 disebutkan bahwa bakal pasangan calon wjaib melaksanakan tes swab atau RT-PCR sebelum tahapan pendaftaran dan ketiga bakal calon melakukan pendaftaran harus melampirkan hasil swab,\" terang Komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexabder SIP MSi saat dikonfirmasi BE, Rabu (2/9).

Tes swab pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing bakal calon. Sehingga menurutnya KPU Rejang Lebong tidak menentukan harus melakukan swab dimana. Kemudian bila nanti ada salah satu calon yang dinyatakan positif, maka kondisi tersebut tidak membatalkan yang bersangkutan untuk bisa mendaftar ke KPU Rejang Lebong. Hanya saja saat proses pendaftaran yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk hadir dan harus diwakilkan dengan syarat melampirkan surat pernyataan tidak bisa hadir karena positif Covid-19. \"Bila nanti ada bakal calon yang positif Covid-19 ia harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, baru setelah itu ia akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan susulan di Bengkulu,\" terang Visco.

Kemudian dalam proses pendaftaran yang akan dibuka di aula KPU Rejang Lebong, Visco mengaku KPU Rejang Lebong akan membatasi jumlah yang masuk ke aula KPU Rejang Lebong. Untuk yang maju melalui partai politik yang boleh masuk ke aula hanyalah bakal pasangan calon, LO, dan pimpinan partai politik, sedangkan untuk yang maju melalui jalur independen yaitu bakal pasangan calon, LO dan ketua tim pemenangan. \"Selain itu nanti akan ada beberapa orang yang boleh masuk ke KPU namun tidak boleh masuk ke aula dan tentunya semuanya harus mematuhi protokol kesehatan salah satunya harus menggunakan masker,\" demikian Visco.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait