Dewan Dorong Pemprov Bengkulu Suplai APBD untuk Pekerja yang Tak Terima Subsidi Upah Kerja

Jumat 28-08-2020,16:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu para pekerja buruh, outsourcing maupun honorer yang tidak mendapatkan subsidi upah kerja dari Program Pemerintah Pusat. Hal itu diungkapkan, Anggota komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu Zainal, S. Sos, M. Si, Jumat (28/8). Menurut Zainal, karena saat ini penerima upah kerja merupakan para pekerja formal perusahaan, yang terdaftar di Kemenaker. \"Kita mendorong agar Pemprov dapat membantu melalui APBD nya menyasar bagi pekerja informal atau pekerja yang tidak terdaftar di BPJST seperti buruh, outsourcing dan lainnya,\" kata Zainal, di Bengkulu, Jumat (28/8). Politisi PKB itu menilai apa salahnya pemda untuk membantu hal itu melalui APBD Provinsi Bengkulu. Terlebih, Ia menilai di Provinsi Bengkulu masih hanya sebagian kecil pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi dari Pemerintah pusat yang senilai Rp 2,4 juta tersebut. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait