Pemkot Bengkulu Bakal Turunkan Tim Teknis Bahas Keberadaan Pasar Tumbuh

Jumat 28-08-2020,16:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dengan disahkannya Perda terkait pengelolaan pasar rakyat, Pemerintah Kota Bengkulu berencana untuk mengelola pasar agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun rencana tersebut hanya berlaku untuk pasar resmi yang dikelola Pemkot Bengkulu. Terkait hal tersebut, pemkot bakal menurunkan tim tekhnis untuk membahas keberadaan pasar tumbuh atau pasar di pinggir jalan. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyebutkan perda tersebut baru seminggu disahkan dan pihaknya akan melaksanakan isi perda terutama pada pasar resmi seperti Pasar Panorama, Pasar Minggu, dan Pasar Barukoto. \"Intinya adalah kita akan melaksanakan isi perda itu agar menjadikan pasar yang baik bagi masyarakat. Untuk pasar tumbuh itu nanti kita akan bahas kita turunkan tim tekhnis, jangan sampai ada aturan yang dilanggar,\" jelas Dedy, Jumat (28/08). Diketahui, pasar tumbuh adalah pasar yang terbentuk dengan sendirinya karena kebiasaan berjualan satu atau sekelompok pedagang di suatu wilayah. Biasanya pasar tersebut berkembang seiring waktu dan pengelola adalah si pemilik lahan tersebut. Namun keberadaan pasar tumbuh sering tak kondisional terkait penempatan seperti pasar di dekat jembatan Bentiring yang berada di pinggir jalan dan kerap mengganggu pengguna jalan. Selain itu, pasar tumbuh juga tak menyumbang PAD untuk pemerintah serta pihak pemerintah tak bisa melakukan pembangunan sebelum lahan tersebut dihibahkan ke pemerintah. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait