LEBONG, bengkulu ekspress.com – Sebanyak 2 posko perbatasan penanganan covid-19 Kabupaten Lebong (Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara) dibubarkan. Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebong, Tantawi SP mengatakan, bahwa memang untuk unsur pimpinan tidak ada yang hadir, namun dari hasil rapat dan keputusan bersama dari undangan yang hadir, maka 2 posko perbatasan akan dibubarkan. “Hal ini dikarenakan ke-2 posko tersebut tidak aktif lagi, karena tidak ada lagi petugas yang berjaga,” jelasnya, Senin (24/08)
Terpisah, Ketua Koordinator Posko Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai unsur pimpinan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong yang tidak hadir dalam rapat tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar banyak mengenai unsur pimpinan tim gugus tidak hadir, pastinya kami sudah memfasilitasi untuk pelaksanaan rapat,” sampainya.
Akan tetapi, sambungnya, untuk masalah 2 posko perbatasan telah disepakati akan dibubarkan. Untuk itulah dirinya segera akan menyampaikan kepada ketua tim gugus yang juga Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah SIP MSi atas hasil yang telah disepakati. “Nanti akan kami laporkan kepada bapak Bupati,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam pembentukan posko penanganan Covid-19 di 2 perbatasan pintu masuk menuju Kabupaten Lebong dilakukan rapat bersama. Sehingga untuk pembubaran posko juga harus dilakukan rapat bersama juga. “Sesuai prosedur maka kita melaksanakan rapat penentuan masalah posko,” tutupnya.(614)