BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah covid-19. Perwal tersebut bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 September mendatang. Dalam perwal tersebut, bagi perseorangan, pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum diwajibkan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan seperti masker bagi perseorangan dan fasilitas pencuci tangan, sosialisasi menggunakan berbagai media sebagai upaya pencegahan serta penunjang penerapan protokol kesehatan lainnya bagi pelaku usaha swasta dan pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dibantu anggota TNI Polri yang melakukan monitoring. Jika kedapatan melanggar perwal, bagi perseorangan akan mendapat teguran lisan ataupun tulisan, dihukum kerja sosial dan denda administratif berupa menyediakan masker 5 lembar yang diberikan kepada petugas. Bagi pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar perwal tersebut juga mendapat sanksi serupa dengan ditambah sanksi lain berupa memberikan masker 20 lembar, memberikan makan kepada orang miskin atau anak yatim minimal 5 orang serta sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha. (Imn)
Per 1 September Perwal Protokol Kesehatan Diberlakukan, Melanggar Didenda
Senin 24-08-2020,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB