BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah covid-19. Perwal tersebut bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 September mendatang. Dalam perwal tersebut, bagi perseorangan, pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum diwajibkan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan seperti masker bagi perseorangan dan fasilitas pencuci tangan, sosialisasi menggunakan berbagai media sebagai upaya pencegahan serta penunjang penerapan protokol kesehatan lainnya bagi pelaku usaha swasta dan pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dibantu anggota TNI Polri yang melakukan monitoring. Jika kedapatan melanggar perwal, bagi perseorangan akan mendapat teguran lisan ataupun tulisan, dihukum kerja sosial dan denda administratif berupa menyediakan masker 5 lembar yang diberikan kepada petugas. Bagi pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar perwal tersebut juga mendapat sanksi serupa dengan ditambah sanksi lain berupa memberikan masker 20 lembar, memberikan makan kepada orang miskin atau anak yatim minimal 5 orang serta sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha. (Imn)
Per 1 September Perwal Protokol Kesehatan Diberlakukan, Melanggar Didenda
Senin 24-08-2020,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,16:41 WIB
Rayakan HUT ke-56, Astra Motor Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 27-06-2026,16:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara Aman, Jangan Menoleh Saat Motor Masih Melaju
Sabtu 27-06-2026,16:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan dengan Edukasi Safety Riding untuk Tingkatkan Kesadaran Berkendara Aman
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Terkini
Minggu 28-06-2026,15:50 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Pimpin TP Sriwijaya, Membuka Peluang Besar Sinergi Masyarakat Sumbagsel
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Sabtu 27-06-2026,16:45 WIB