BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu nomor 29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah covid-19. Perwal tersebut bakal diberlakukan secara efektif mulai 1 September mendatang. Dalam perwal tersebut, bagi perseorangan, pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum diwajibkan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan seperti masker bagi perseorangan dan fasilitas pencuci tangan, sosialisasi menggunakan berbagai media sebagai upaya pencegahan serta penunjang penerapan protokol kesehatan lainnya bagi pelaku usaha swasta dan pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dibantu anggota TNI Polri yang melakukan monitoring. Jika kedapatan melanggar perwal, bagi perseorangan akan mendapat teguran lisan ataupun tulisan, dihukum kerja sosial dan denda administratif berupa menyediakan masker 5 lembar yang diberikan kepada petugas. Bagi pelaku usaha ataupun penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar perwal tersebut juga mendapat sanksi serupa dengan ditambah sanksi lain berupa memberikan masker 20 lembar, memberikan makan kepada orang miskin atau anak yatim minimal 5 orang serta sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha. (Imn)
Per 1 September Perwal Protokol Kesehatan Diberlakukan, Melanggar Didenda
Senin 24-08-2020,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:13 WIB
Kasus DBD di Kota Bengkulu Turun, Dinkes Ingatkan Warga Tetap Waspada
Kamis 03-09-2026,17:09 WIB
Musim Kemarau Picu Krisis Air, BPBD Kota Bengkulu Salurkan Bantuan ke Warga
Kamis 03-09-2026,16:26 WIB
10 Pasangan di Bengkulu Akan Ikuti Program Nikah Gratis, Seluruh Biaya Ditanggung Pemkot
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB