Pemkot Bengkulu Tunggu Instruksi Pusat Sebelum Bolehkan Sekolah Tatap Muka

Selasa 18-08-2020,16:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan jika pihaknya belum mengizinkan aktivitas sekolah tatap muka sebelum mendapat instruksi dari pemerintahan pusat. Hal itu dilakukan karena saat ini Kota Bengkulu masih menjadi zona orange penyebaran covid-19 dan belum menunjukan tanda-yanda membaik. \"Sesuai keputusan Kemendikbud, kita masih menunggu perintah langsung dari pusat, Kemendikbud menegaskan untuk daerah zona merah dan zona orange dilarang tatap muka, tetapi untuk zona hijau dan kuning memang sudah diperbolehkan. Kota Bengkulu masih zona orange makanya kita belum melakukan sekolah tatap muka,\" jelas Dedy, Selasa (18/08). Keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk melindungi siswa dari potensi penularan virus covid-19. Kemungkinan terburuk yang beresiko jika kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan adalah munculnya cluster baru di lingkungan sekolah yang didalamnya berisi anak-anak yang rentan terpapar covid-19. Tambah Dedy, jika nantinya ada instruksi dari Kemendikbud untuk zona merah dan orange boleh menggelar sekolah tatap muka, pihaknya akan langsung membolehkan sekolah-sekolah di Kota Bengkulu belajar disekolah seperti biasa. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait