103 Napi Rutan kelas II B Manna BS Dapat Remisi

Selasa 18-08-2020,07:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

PASAR MANNA, bengkuluekspress.com - Momen ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi berkah bagi para narapidana (napi). Pasalnya mereka akan mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi. Begitu juga dengan di Rutan kelas II B Manna BS, ratusan napi mendapatkan remisi.

\"Ada 103 napi yang mendapat remisi di hari ulang tahun kemerdekaan RI Ke-75 tahun ini,\" kata Kepala Rutan Kelas II B Manna BS, Sri Harwoko.

Dikatakan Sri Harwoko, para napi yang mendapatkan remisi itu bervariasi. Ada yang mendapatkan 1 bulan hingga 6 bulan. Para napi yang mendapatkan remisi sudah diseleksi dan semuanya sudah memenuhi syarat.

\"Mereka yang mendapat remisi sudah memenuhi syarat dan mereka juga selama di Rutan selalu berkelakuan baik,\" ujarnya.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM yang ikut hadir saat pemberian remisi juga berpesan agar para napi dapat selalu berkelakuan baik. Menjadikan tahanan sebagai tempat bertobat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Sehingga setelah bebas nanti, tidak kembali lagi menjadi penghuni rutan.

\"Semoga napi menjadikan rutan untuk tempat bertobat, agar setelah bebas nanti benar-benar menjadu orang baik,\" harap Gusnan. (asri)

Tags :
Kategori :

Terkait