CURUP, bengkuluekspress.com - KPU Rejang Lebong melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong. \"Hari ini kita telah menyelesaikan proses Coklit untuk data pemilih di Kabupaten Rejang Lebong,\" terang Komisioner KPU Rejang Lebong, Lusiana saat dikonfirmasi Kamis (13/8) kemarin. Dijelaskan Lusi Coklit terakhir yang mereka laksanakan ada di Kecamatan Curup Tengah yaitu di Kelurahan Air Bang. Dihari terakhir kemarin, menurut Lusi mereka masih melakukan penjemputan data dibeberapa kecamatan yang sebelumnya dilakukan perbaikan. \"Saat ini ita masih melakukan penjemputan terhadap data dibeberapa kecamatan yang dilakukan perbaikan,\" tambah Lusi. Setelah dilakukan penjemputan data dibeberapa kecamatan di wilayah Lembak kemarin salah satunya di Kecamatan Kota Padang, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data di KPU Rejang Lebong. Kemudian terkait masyarakat yang belum memiliki KTP-el namun sudah memiliki kartu keluarga, menurut Lusi apabila kartu keluarga Rejang Lebong tetap bisa mereka coklit ada nomor KK dan mereka meminta warga tersebut untuk membuat KTP-el. Namun untuk masyarakat yang belum memiliki sama KK atau KTP-el Rejang Lebong maka mereka tidak bisa melakukan pendataan karena dianggap tidak memiliki identitas terlebih lagi menggunakan identitas luar Rejang Lebong. \"Untuk yang tidak memilik KTP-el namun memililiki KK Rejang Lebong tetap kita Coklit namun bila tidak memiliki kedua-duanya maka tidak bisa kita lakukan pendataan,\" sampai Lusi. (ary)
KPU Rejang Lebong Tuntaskan Pelaksanaan Coklit
Kamis 13-08-2020,21:26 WIB
Editor : Dang Haijir
Kategori :