BENTENG,bengkulu ekspress.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan memberikan tegas kepada pegawai tidak tetap (PTT) yang membandel alias sering tak hadir. Memasuki pertengahan tahun 2020, ada 5 orang dari total 150 personel PTT yang mendapat raport merah. Sebab, mereka tak pernah masuk terhitung sejak bulan April 2020, tepatnya selama pandemi Covid-19. \" Kelima personel PTT sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2. Alhamdulillah, 1 orang sudah menunjukan perubahan dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan,\" kata Kabid SDA Satpol PP Benteng, Dewi Sri Agustini SH.
Secara keseluruhan, kata Dewi, para PTT terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu, tim huru hara, supir dan PTT di sekretariat. \"Dalam waktu dekat, kami akan berikan SP 3 kepada 4 orang personel yang tak hadir. Semuanya akan langsung kami berhentikan lantaran tak ada etikat baik dan tidak disiplin,\" pungkas Dewi.(135)