Korban Asusila Tersangka CA Warga Kota Bengkulu Tiga Orang

Rabu 12-08-2020,19:56 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, masih mendalami kasus asusila dengan tersangka CA (44), seorang nelayan warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Tersangka yang diduga telah mencabuli seorang bocah berusia 7 tahun. Dari hasil pemeriksaan, CA mengaku korban yang telah dia cabuli ada tiga orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA, AKP Nurul menuturkan kepada BE Rabu (12/8), \"Terduga pelaku mengakui korbannya tiga orang, tetapi tetap kita dalami untuk memastikan ada korban lain atau tidak,\" jelas AKP Nurul. Modus yang digunakan pelaku bujuk rayu hingga memberikan sejumlah uang kepada korban. Korban hanya diberikan uang Rp 1.000. Kemudian, disuruh memijit terduga pelaku hingga akhirnya terduga pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban. \"Sudah berapa kali dilakukan korban sudah tidak ingat,\" imbuh AKP Nurul. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Unit PPA bekerja sama dengan Dit Polair Polda Bengkulu, Selasa (11/8). Dugaan asusila dilaporkan orang tua korban awal Agustus 2020 lalu. Terduga Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih berumur 7 tahun, perbuatan tersebut dilakukan CA di rumahnya. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait