Sempat Diamankan Polisi, Jukir Zona 2 Temui Dishub dan Bapenda

Rabu 12-08-2020,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Beberapa juru parkir (jukir) di zona 2 menemui Kepala Dinas Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto dan Kepala Dinas Perhubungan Kota, Bardin, Rabu (12/08). Kedatangan mereka bermaksud untuk mengadu karena mereka sempat diamankan polisi saat memungut retribusi di depan toko Sepeda Mas.

Herwansyah, salah seorang jukir yang diamankan polisi mengatakan pihaknya menemui Bapenda dan Dishub untuk mengadukan kejadian tersebut dan berkoordinasi terkait titik parkir yang dilarang dan yang sudah di sahkan. Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan ia dan seorang jukir lainnya diamankan polisi.

\"Kami kemari untuk berkoordinasi terkait titik parkir. Apalagi di 4 toko di zona 2 saat ini belum boleh diambil retribusi parkirnya, padahal suratnya sudah jelas dan titiknya sudah ada. Terkait penangkapan kami tidak tahu alasannya, kami kan ada SPT melakukan pemungutan parkir,\" kata Herwansyah.

Ia menambahkan dari hasil pertemuan dengan Bapenda dan Dishub, di 4 toko yang sedang bermasalah di zona 2 tersebut belum boleh dilakukan pemungutan parkir. Pihaknya masih menunggu perintah dari atasannya kapan saatnya untuk melakukan pemungutan parkir lagi di 4 toko tersebut.

Sementara Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan para jukir dan meminta untuk sementara tak beroperasi di 4 toko tersebut untuk sementara waktu. Walaupun sebenarnya di 4 toko tersebut sudah ditetapkan sebagai titik parkir.

\"Tadi kedatangan mereka sudah kita terima dengan baik. Untuk sementara mereka kita minta tak melakukan penarikan retribusi di 4 toko yang sedang bermasalah ini karena juga berdasarkan masukan dari Kapolres untuk tidak dulu meletakan juru parkir di sana,\" jelas Hadianto.

Terkait polemik parkir di zona 2 tersebut pihak Bapenda dan Dishub juga sedang melakukan pembahasan. Kepada pihak ketiga di zona 2 juga sebelumnya akan diberikan keringanan berupa perpanjangan masa kontrak agar pihak ke tiga sebagai mitra tidak dirugikan akibat permasalahan ini. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait