BENGKULU, bengkuluekspress.com-Koordinator Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu, Fonika Toyib menanggapi adanya oknum kadis di Pemda Bengkulu Selatan digerebek oleh warga karena diduga selingkuh menjadi catatan buruk untuk Pemda BS. Pasalnya oknum pejabat kadis BS tersebut diketahui pernah menjadi mantan narapidana kasus asusila pencabulan tahun 2010 saat menjadi pejabat eselon II di Pemda Bengkulu Utara. Namun parahnya, masih diloloskan sebagai pejabat kadis di Pemda BS. \"Setelah keluar jadi tahanan, lalu itu masih tetap menjadi pejabat di Pemda BU. Lalu sekarang menjadi pejabat di Pemda BS. Menurut saya, harus menjadi perhatian bagi kepala daerah untuk menetapkan seseorang. Apalagi seorang mantan napi asusila, harusnya tidak menjadi pejabat,\" ucap Fonika, kemarin (10/8). Fonika mengaku, bersama Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu, Yayasan Women Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan serta 14 organisasi lainnya pernah melakukan advokasi kasus dilakukan oleh mantan pejabat di BU tersebut. \"Mestinya diberikan hukuman sosial. Apalagi prilaku ini sudah berulang, bukan khilaf. Kalau sudah diketahui publik harusnya menjadi perhatian seluruh kepala daerah,\" ungkapnya. Atas kejadian itu, maka Pemda BS diminta untuk tegas memberikan sanksi sosial kepada oknum pejabat tersebut. Bahkan oknum pejabat tersebut telah layak untuk dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas (kadis). \"Secara hukum sudah pernah jadi napi asusila, malulah harusnya sebagai jajaran Pemda BS, punya seorang kadis seperti ini,\" tambah Fonika. Menurut Fonika, sebagai pejabat harusnya menjadi contoh masyarakat. \"Pejabat itu harus jadi panutan. Berprilaku yang patut dicontoh. Karena punya bawahan. Kalau kelakuannya tidak baik, apa kata masyarakat,\" ujar Fonika. Kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian oleh Pemda BS. Namun juga untuk semua pemda yang ada di Provinsi Bengkulu. Untuk tetap komitemen tidak menerima pejabat eselon II mendapatkan jabatan strategis, ketika pernah menjadi napi asusila. Walapun kinerjanya bagus, kedekatan dengan kepala daerah bagus, namun tetap pertimbangan moral yang baik dan tidak harus menjadi catatan khusus. \"Dalam seleksi jabatan apapun juga harus jadi pertimbangan. Kalau moralnya tidak baik, untuk apa ditetapkan sebagai pejabat,\" tandasnya. (151)
Jaringan Peduli Perempuan Kecam Oknum Kadis Digerebek di Rumah Istri Orang
Senin 10-08-2020,21:29 WIB
Editor : Iyud Mursito
Kategori :