LEBONG, bengkulu ekspress.com – Sebanyak 10.867 dukungan dokumen B1.1 KWK perbaikan bakal calon (Balon) bupati dan wakil Bupati Lebong diserahkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kepada Panita Pemungutan Suara (PPS). Tujuannya untuk kembali dilakukan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, untuk pelaksanaan verfak dukungan tanggal 08 hingga 16 Agustus 2020. “Hari ini (kemarin) dokumen dukungan yang akan diverfak telah kita serahkan ke masing-masing PPS melalui Panita Pemungutan Kecamatan (PPK),” jelasnya, Sabtu (08/08).
Menurut Yoki, hanya saja dalam pelaksanaan verfak nantinya sedikit berbeda. Sebab ketika melakukan verfak, masing-masing PPS mengunjungi satu persatu rumah pendukung. Namun di verfak perbaikan para pendukung akan dikumpulkan di suatu tempat oleh Laison Offiser (LO) balon. “Nanti LO yang menghadirkan, tinggal kesepakatan kapan LO bisa menghadirkan masyarakat yang akan di verfak,” sampainya.
Dengan demikian, sambungnya, nantinya verfak akan lebih cepat dilakukan dengan waktu selama 9 hari dengan jumlah 10.867 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari total 12.421. “Hanya tempat dilakukaan verfak aja yang berbeda, untuk item yang diperiksa sama halnya melakukan verfak dukungan pertama,” ujarnya.(614)