Hasilnya memang mengecewakan, Bupati mendapatkan bukan hanya PNS bisa namun sejumlah pejabat setara Kabid dan Kasi tidak berada di kantor saat jam kerja. Kekosongan itu antara lain terjadi Dinas Pendidikan. Atas temuannya ini Bupati geram bukan kepalang. Ia pun menegaskan segera memberikan sanksi tegas kepada pejabat dan PNS yang membolos tersebut. Bahkan Bupati memastikan memutasi PNS bolos tersebut.
“Sanksi tegas akan di berikan kepada mereka yang bolos kerja ini. Selain itu mutasi guna mengisi sejumlah jabatan sekretaris yang kosong termasuk untuk mengganti Sekertaris yang ada di dinas sudah kita siapkan,\'\' tandas Bupati saat diawancarai disela-sela Sidak kemarin.
Bupati membeberkan pemberian sanksi itu sesuai dengan Peraturan pemerintah No 53 tahun 2010. Acuan dalam memberikan tindakan kepada PNS yang membolos. Yani terhadap mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, beberapa hari terakhir termasuk kemarin.
Sanksi itu jelas bupati dari yang teringan dan terberat. Tergantung dari hasil penilaian dan rekomendasi Inspektorat Daerah dan Tim Baperjakat. Bila kesalahan PNS itu tidak terlalyu fatal cukup diberikan peringatan saja. Namun bagi PNS yang melakukan kesalahan fatal sanksi terberatnya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat.
Sejauh ini nama-nama PNS yang masuk dalam daftar mutasi itu sedang disusun BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Selain mendapati banyak pejabat dan pegawai bisa membolos. Dalam Sidaknya kemarin, Bupati juga banyak menemukan ruanagan kerja disejumlah dinas tak tersusun rapi serta banyak yang amburadul. Banyak buku-buku bertumpukan di meja dan di ruangan kerja.
Parahnya lagi setelah ditanyai pegawai dinas bersangkutan justru mengatakan pada bupati kalau buku-buku itu sudah tidak terpakai lagi. Bupati menegaskan pegawai dan atasan di dinas harus kreatif. Kalau buku-buku itu tidak diperlukan lagi seharusnya bisa mengajukan pemusnahan aset ke Pemkab. Sehingga barang tidak berguna tak perlu berada di ruangan, bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain.
Kondisi ini tentu bisa berimbas pada kinerja pegawai yang menurun dan malas berada di ruang kerjanya. \'\'Untuk pengelolaan ruangan jauh harus lebih di perhatikan sehingga tidak adal lagi ruangan kepala dinas dan Kabid dan Kasi yang amburadul,”terangnya. “Meskinya Setiap SKPD ini dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan menjaganya serapi mungkin,”terangnya.(333)