BENTENG, bengkulu ekspress.com - Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diminta untuk hadir setiap pelaksanaan sidang paripurna di kantor DPRD. Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono SSos menyayangkan sikap sejumlah pejabat eselon II atau setingkat Kadis yang seolah tak peduli dengan rapat paripurna, hearing ataupun pertemuan lainnya. \"Pantauan kami selama ini, banyak kepala dinas atau kepala badan dan camat tak menghadiri undangan kami.
Banyak yang diwakili oleh sekretaris atau Kabid. Padahal, apa yang dibahas untuk kepentingan bersama,\" kata Budi usai sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dan Raperda pertanggungjawaban APBD 2019. Pun begitu, jelas Budi, pihaknya belum mengambil sikap tegas. Baik itu menunda ataupun membatalkan rapat paripurna ketika ada Kadis yang tidak hadir. \"Untuk pertemuan selanjutnya, kami akan menyiapkan 3 jenis daftar hadir. Daftar hadir untuk anggota dewan, Kadis atau Kaban dan daftar hadir khusus untuk perwakilan Kadis atau Kaban,\" tegas Budi.(135)