KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan (BS) saat ini telah mulai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BS. Oleh karena itu, untuk memberikan dukungan kepada pengelenggara pemilu tersebut, ketua DPRD BS, Barli Halim SE berserta beberapa anggotanya mendatangi KPU dan Bawaslu BS.
\"Kami minta pengelenggaara pemilu konsisten menjaga netralitas dengan bekerja selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,\" katanya usai mendatangi sekretariat KPU dan Bawaslu BS, Kamis (30/7) siang.
Dikatakan Barli, saat ini ada dua permasalahan yang dihadapi penyelenggara yakni adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati pada pilkada BS dan terkait masalah tapal batas BS. Untuk itu, dirinya meminta penyelengara dapat menuntaskannya dengan baik. Begitu juga dengan perubahan tapal batas BS -Seluma agar dikoordinasikan dengan Pemda agar, warga perbatasan tidak kehilangan haknya untuk menyalurkan hak suaranya pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.
\"Khusus warga diperbatasan jangan sampai mereka kehilangan hak untuk menentukan pemimpin di masa datang,\" harapnya.
Ketua KPU BS, Alpin Samsen SPt mengatakan, untuk permasalahan laporan pemalsuan dukungan terhadap Komisioner Bawaslu yang di lakukan oleh salah satu pasangan bakal calon kepala daerah jalur independen atau perorangan sudah ditangani oleh pihak Gakkumdu BS. Sedangkan untuk masalah tapal batas, Alpin mengaku belum mengetahuinya adanya perubahan batas wilayah BS-Seluma. Dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Pemda BS.
\"Saat ini tahapan pilkada yang kami lakukan verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perorangan. Untuk masalah dugaan pemalsuan dukungan sudah ditindaklanjuti Gakkumdu, sedangkan adanya perubahan tabat BS- Seluma akan segera kami koordinasikan dengan Pemda,\" ujar Alpin.
Sementara itu, ketua Bawaslu BS, Azes Digusti SKom saat ini pihaknya sudah menindaklanjutinya, pihaknya bersama anggota Gakkumdu telah meminta keterangan para pihak.
\"Untuk dugaaan pemalsuan dukungan sedang ditindaklanjuti, insya allah dalam waktu dekat bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,\" ujar Azes. (asri)