BENGKULU, BE - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengambil tema sehari bersama anak. Tidak heran jika pada kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham dan LPKA mengundang orang tua warga binaan anak, karena selama masa pandemi orang tua hanya bisa menjenguk secara virtual. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu Drs Imam Jauhari MH mengatakan, anak-anak yang masuk ke LPKA, mendapatkan musibah atau kecelakaan dampak pengawasan yang kurang ketat dari orang tua, masyarakat dan lingkungan sekolah. \"Mereka yang ada di sini karena musibah, akibat dari pengawasan orang tua yang salah,lingkungan sekolah dan masyarakat,\" jelas Imam. Cara memperlakukan penghuni LPKA dengan Lapas atau Rutan sudah pasti berbeda. Anak-anak yang berada didalam LPKA dibimbing sebaik mungkin, agar menjadi generasi yang berakhlak, mengubah pola fikir mereka dari yang salah menjadi benar. Didalam LPKA anak-anak juga menerima pendidikan sekolah, LPKA bekerja sama dengan IAIN Bengkulu untuk memberikan bimbingan rohani. Kemudian pembinaan pendidikan pakcet C, pembinaan kesenian melukis dan bermusik (band). Intinya, anak didik LPKA harus mendapatkan pembinaan dan pendidikan mental, rohani, spiritual dan sosial secara berksesinambungan. Tahun ini 10 anak-anak di LPKA menerima ijazah paket C. \"Kami minta kepada orang tua jangan khawatir atau takut anaknya berada di LPKA, karena di LPKA kita mengubah pola pikir mereka, menjadikan generasi yang berkahlak,\" imbuh Imam. Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Sudirman Jaya AMd Ip SAP menjelaskan, saat ini jumlah anak-anak yang menghuni LPKA Kelas II Bengkulu sebanyak 52 orang. Puluhan anak-anak tersebut kiriman dari seluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu. Karena ada aturan asimilasi, cukup banyak anak- anak yang menerima asimilasi dari Kemenkumham. \"Sempat menurun sampai 28 orang karena ada kebijakan asimilasi, tetapi akhir-akhir ini naik sampai 52 orang. Jadi se-Provinsi Bengkulu kita terima, karena amanat undang-undang setiap anak wajib ditempatkan di LPKA,\" jelas Sudirman. Kapasitas LPKA Bengkulu sanggup menampung sekitar 120 anak-anak. Terdiri dari 10 ruangan, satu ruangan kapasitas 12 orang. Terkait dengan kapasitas tersebut, Sudirman berusaha semaksimal mungkin memberikan bimbingan terbaik kepada anak-anak agar saat keluar mereka bisa menjadi pribadi yang lebih bermanfaat untuk keluarga dan lingkungan. \"Harapan kita saat mereka keluar dari LPKA bisa menjadi anak yang lebih bermanfaat untuk keluarga dan lingkungan, karena didalam LPKA mereka mendapatkan pembelakan dan pendidikan layak,\" pungkas Sudirman. Peringatan Hari Anak seharusnya diadakan tanggal 23 Juli 2020, tetapi ditunda karena terkendala masa pandemi wabah covid-19. Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu dan LPKA akhirnya memutuskan peringatan hari anak dijadwalkan ulang dengan mengundang orang tua dibatasi maksimal dua orang. (167)
LPKA Bengkulu Peringati Hari Anak Nasional
Rabu 29-07-2020,20:43 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :