KEPAHIANG, bengkulu ekspress.com- Seorang warga Desa Maras Tengah Kecamatan SAM Kabupaten Seluma, Eat (31) ditembak anggota Sat Narkoba Polres Kepahiang. Sebab pria yang berprofesi sebagai petani ini mencoba akan melukai polisi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Tersangka nekat menanam narkoba jenis ganja di kebun kopi miliknya di Talang Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu. \"Penyergapan dipimpin langsung Kasat Narkoba, waktu tersangka usai menunjukan lokasi tanaman ganja, tersangka coba melawan dengan mengarahkan parang kearah anggota. Sudah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga diambil tindak terukur dengan menembak kakinya,\" tegas Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SH MH didampingi Kasat Narkoba, IPTU Doni Juniansyah SIk, Rabu (29/7).
Menurutnya, saat penyisiran di lahan kebun tersangka, aparat berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 8 batang ganja. \"Kita sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti 8 batang ganja serta parang yang digunakan tersangka saat melawan petugas,\" tegas Kapolres.
Sementara tersangka Eat membantah melawan polisi yang menangkapnya. Ia beralasan jika dirinya kaget waktu disergap polisi dan menduga sedang dirampok. \"Saya tidak melawan pak, waktu itu saya pikir sedang ditodong (Rampok, red) dan saya berusaha kabur,\" elaknya. Eat juga membantah menanam ganja di kebunnya. Sebab dirinya mengaku tidak mengetahui pemilik 8 batang ganja yang diamankan polisi. \"Tidak tahu saya pak, bukan saya yang tanam,\" ungkapnya. (320)