CURUP, BE - Operasi Kejahatan Kendaraan (Ops Jaran) Nala 2013 yang digelar Polres Rejang Lebong yang berlangsung sejak 5 Februari lalu, setidaknya cukup efektif dalam menekan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 10 kendaraan diantraanya motor jenis Yamaha Mio Soul, Jupiter MX, Yamaha FU, Yamaha Xeon, Yamaha VIxion, Honda Supra Fit X, Vario, Beat dan Supra Fit Merah.
Kendaraa tersebut diduga merupakan hasil pencurian, karena tidak disertai surat kendaraan bakan beberapa kendaraan sudah tidak memiliki nomor rangka dan nomor mesin karena sengaja dihapus.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/2) menjelaskan, selain kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat, pihaknya juga mengamankan 5 orang pelaku terkait kepemilihan senjata tajam, yang diduga dipergunakan untuk kejahatan Curas. \"Semuanya sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,\" ungkapnya.
Dalam melakukan Operasi Jaran, sambung Kabag Ops, polisi melakukan penyisiran dijalan maupun operasi Satlantas yang digelar hamir setiap hari.
\"Kegiatan kita tidak hanya dengan razia, tapi juga hunting atau perburuan. Kalau memang saat dijalan kita melihat kendaraan yang dicurigai kita langsung selidiki, apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan ataupun akan digunakan untuk melakukan kejahatan,\" katanya.
Kabag Ops berharap, warga yang merasa pernah menjadi korban perampasan kendaraan bermotor dan pencurian kendaraan bisa melaporkan diri ke Mapolres RL, untuk mengecek langsung kendaraan yang berhasil diamankan polisi. \"Siapa tahu kendaraan ini milik warga yang pernah jadi korban perampokan, silakan saja datang ke Polres RL untuk melihat motor yang kita amankan. Tidak dipungut biaya alias gratis akan kita layani,\" tegas Ari. (999)