CURUP, Bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melalui petugas PPS telah selesai melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) untuk dukungan jalur perseorangan dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten.
Dari proses Verfak tersebut KPU Rejang Lebong menyatakan dukungan untuk pasangan Drs Syamsul Efendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH masih kurang.
\"setelah kita laksanakan verifikasi faktual, ternyata untuk dukungan calon yang akan maju melalui jalur perseorangan masih kurang dari batas minimal dukungan sebanyak 20.334 dukungan,\" sampai Komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander, SIP MSi.
Dijelaskan Visco dari total dukungan pasangan Syamsul - Hendra (Sahe) yang dilakukan Verfak sebanyak 24.687 dukungan yang memenuhi syarat hanya sekitar 62 % sampai 63 %. Dengan jumlah tersebut maka menurutnya akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual perbaikan.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan tersebut, pasangan Sahe harus mengumpulkan minimal dua kali dari kekurangan dukungan setelah dilakukan Verfak tahap pertama kemarin.
\"Untuk Verfak perbaikan ini akan kita laksanakan pada tanggal 8 sampai 16 Agustus mendatang,\" paparnya.
Proses Verfak perbaikan ini nanti, menurut Visco akan diawali dengan verifikasi administrasi terlebih dahulu di KPU Rejang Lebong.
Bila nanti dalam proses verifikasi jumlah dukungan perbaikan melebihi dari minimal kekurangan maka proses akan dilanjutkan ke proses Verfak.
Namun bila hasil seleksi administrasi nanti syarat dukungannya dibawah kekurangan minimal, maka calon perseorangan tersebut langsung dinyatakan batal untuk maju melalui jalur perseorangan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses Verfak perbaikan nanti pihaknya tidak akan menggunakan metodes sensus atau mendatangi satu persatu pendukung.
Namun nanti dukungan tersebut akan dikumpulkan disuatu tempat dalam suatu waktu untuk dilakukan verifikasi faktual.
\"Bila dari total dukungan tersebut tidak bisa dikumpulkan semua, kita masih memberikan kesempatan agar pendukung tersebut mendatangi PPS untuk dilakukan Verfak hingga batas akhir Verfak perbaikan,\" tegas Visco (251)