Verfak Bacalon Independen Selesai 4 Hari Kedepan

Senin 06-07-2020,10:04 WIB
Reporter : Sephia zn
Editor : Sephia zn

 

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menargetkan proses verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan atau independen di Kabupaten Lebong selesai dalam 4 hari kedepan.

Bacalon yang akan maju sebagai bacalon Bupati dan wakil bupati adalah Armansah Mursalin dan Asropen Iriadi.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, untuk pelaksanaan verfak yang dilakukan seluruh anggota PPS telah mencapai sekitar 59 persen.

“Kita berharap untuk verfak dalam 4 hari selesai dilaksanakan,” jelasnya, kemarin (05/07)

. Menurutnya, verfak telah dilaksanakan sejak 29 Juni dan berakhir pada tanggal 12 Juli. Hal tersebut sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020.

Dari total 6.606 jumlah dukungan yang dilakukan verfak, sebnayak 3.900 dukungan atau sekitar 59 persen telah terverifikasi.

Dari total 3.900 yang telah terverifikasi, anggota PPS telah mendapati setidaknya 500 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kemungkinan besar jumlahnya kembali akan bertambah.

\"Masih banyak jumlah dukungan yang dilakukan verfak belum dilakukan pendataan oleh anggota PPS,\" terangnya. Ia menambahkan, dalam melaksanakan verfak, anggota PPS mengalami kendala.

Terutama masalah waktu untuk bertemu para pendukung yang didominasi para petani yang tidak diketahui mereka pulang ke rumah.

“Karena dalam melakukan verfak, anggota PPS harus bertemu di rumah para pendukung,” ucapnya

Untuk itulah, pihaknya telah menyarankan kepada seluruh anggota PPS ketika melaksanakan verfak, agar bisa melakukan pemetaan terhadap data pendukung.

dehingga tidak membuang waktu karena tidak bertemu karena berkunjung bukan pada jam nya.

“Kendala yang dialami anggota PPS di lapangan, mereka menemukan adanya data pendukung yang telah masuk kedalam data B1.1.KWK yang sudah pindah domisili ke luar daerah,” tuturnya

Selain melakukan pemetaan, anggota PPS mendapatkan keringanan. Sebab verfak bisa dilakukan secara virtual atau dengan video call.

Akan tetapi diharapkan kepada anggota PPS untuk menghubungi LO desa atau kelurahan terlebih dahulu dengan cara mengirimkan surat untuk meminta bisa dihubungkan dengan pendukung.

“Itu bisa dilakukan, namun yang terbaik anggota PPS langsung bertemu dengan pendukung,” harapnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait