Listrik Gratis hingga September 2020

Kamis 25-06-2020,12:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Semula kebijakan listrik gratis dari PLN hanya berlaku untuk periode April, Mei, dan Juni 2020, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan token dan listrik PLN gratis maupun bersubsidi bagi sejumlah golongan pelanggan hingga September mendatang.

Manager PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, Kementerian ESDM akan kembali memperpanjang kebijakan token dan listrik gratis kepada masyarakat. Kebijakan tersebut menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

\"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September,\" kata Haris, Rabu (24/6).

Ia memastikan, pengambilan keputusan ini sesuai dengan hasil rapat terbatas pada 3 Juni 2020 lalu. Sehingga masyarakat dipastikan hingga September mendatang akan tetap menikmati stimulus berupa listrik gratis dari pemerintah.

\"Sekarang subsidi listrik untuk 450 dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September,\" ujar Haris.

Sebelumnya, pemerintah hanya menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Pasca pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik akan digratiskan baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.

\"Selain itu, bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir,\" tuturnya.

Kemudian, pemerintah juga tetap memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA. Sehingga jika pelanggan membayar tagihan listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.

\"Jadi untuk pelanggan 900 VA hanya bayar 50 persen saja,\" ungkapnya.

Ia melanjutkan, program ini nantinya akan masuk dalam besaran subsidi yang akan dibayarkan pemerintah ke PLN. Sebelumnya, pada April lalu Kementerian ESDM memastikan kebijakan subsidi listrik untuk periode April hingga Juni menelan anggaran sekitar Rp 3,5 triliun.

\"Ini tidak serta merta gratis, akan tetapi semuanya ditanggung oleh negara,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait