JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan keheranannya atas rencana Aceng Fikri menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena menerbitkan Kepres pemberhentian dirinya sebagai bupati Garut, Jawa Barat. Menurut Gamawan, sasaran gugatan Aceng tidak tepat. Menteri berkumis tebal itu menjelaskan, Presiden SBY mengeluarkan Kepres itu lantaran ada usulan dari DPRD Garut agar Aceng dipecat. \"Presiden itu hanya melakukan proses administratif saja. Karena presiden wajib memproses usulan DPRD. Jadi sebenarnya yang memberhentikan itu DPRD,\" kata Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (20/2). Sebelumnya diberitakan, Ujang Sujai Toujiri dari Tim Kuasa Hukum Aceng Fikri, menegaskan pihaknya akan menggugat SBY. \"Kita akan gugat ke PTUN, itu cacat hukum, sanksinya hanya atas dasar asumsi bukan bersifat pidana,\" katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya Rabu (20/2). Ujang membenarkan bahwa Presiden sudah menandatangani surat pemberhentian Aceng sebagai Bupati Garut. Oleh karena itu, yang akan digugat olehnya adalah langkah Presiden menandatangani surat tersebut. karena surat-surat tersebut dianggapnya cacat secara yuridis. Ujang menuturkan, dasar hukum yang digunakan dari surat permohonan DPRD Garut, Surat Putusan Mahkamah Agung hingga Keputusan Presiden, tidak cukup kuat untuk melengserkan Aceng dari jabatannya. Karena, dalam semua surat tersebut, tidak secara jelas mencantumkan kesalahan yang dilakukan Aceng. (sam/jpnn)
Yang Pecat Aceng DPRD, Bukan SBY
Kamis 21-02-2013,09:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB