PAN Usung Fikri-Samuji

Senin 22-06-2020,11:23 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkuluekspress.com - Setelah melalui sejumlah tahapan penjaringan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong pada Pilkada serentak 2020.

Akhirnya DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan M Fikri Thobari SE dan Tarsisius Samuji SPd untuk diusung PAN dalam Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong.

Adanya kepastian PAN mengusung Fikri sebagai calon bupati dan Samuji sebagai wakil bupati setelah DPP PAN mengeluarkan surat keputusan nomor PAN /A/Kpst/KU-SJ/069/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Suparno tersebut DPP PAN Menyetujui M Fikri Thobari SE sebagai calon bupati dan Tarsisius Samuji SPd sebagai calon wakil bupati.

\"Dengan keluarnya keputusan ini, maka polemik tentang siapa yang akan diusung oleh PAN dalam Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong telah selesai,\" sampai Ketua Tim 5 Penjaringan Balon Kada DPD PAN Rejang Lebong, Daditama saat menggelar jumpa pers di Balai PAN Rejang Lebong, Minggu (21/6) siang.

Dengan telah ditunjuknya Fikri dan Samuji sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PAN, maka menurut Dadit seluruh jajaran PAN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari DPD hingga ranting telah menyatukan tekad untuk memenangkan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PAN.

Sementara itu, terkait dengan tidak diundangkan Tarsisius Samuji dalam penyerahan surat keputusan, menurut Dadit, karena dalam proses penjaringan di DPD PAN Rejang Lebong beberapa waktu lalu yang mendaftar hanya Calon Bupatinya saja, sedangkan Fikri menetapkan Samuji sebagai calon wakilnya saat proses penjaringan sudah di DPW dan DPP.

Sehingga diluar kewenangan tim 5 dan surat keputusan diberikan kepada yang mengikuti mekanisme pendaftaran.

\"Dalam kesempatan ini saja juga sampaikan bahwa, dalam penjaringan yang dilakukan PAN tidak yang dianak emaskan, meskipun saudara Fikri adalah ketua DPD PAN Rejang Lebong,\" tegas Dadit.

Dimana menurut Dadit, dalam proses mekanisme penjaringan sendiri, seluruh tahapan telah diikuti oleh Fikri.

kemudian menurutnya seluruh Balon Cakada yang mendaftar di DPD PAN Rejang Lebong mereka undang dan seluruh suratnya sampai, meskipun pada pelaksanaannya.

menurut Dadit hanya sebagian yang mengikuti tahapan.

Sementara itu, M Fikri Thobari menyampaikan selau kandidat ia telah mengikuti seluruh tahapan yang ada di partai PAN mulai dari tahapan di DPD PAN Rejang Lebong hingga ke DPW PAN Bengkulu dan DPP PAN.

\"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan semua pihak, sehingga DPP PAN mempercayakan saya dan pak Tarsisius Samuji sebagai calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong untuk Pilkada 2020,\" sampai Fikri.

Dalam proses pencalonan sendiri, Fikri mengaku di DPRD Rejang Lebong hanya memiliki dua kursi sedangkan syarat minimal untuk bisa mendaftar di KPU Rejang Lebong enam kursi.

Oleh karena itu, menurut Fikri untuk memenuhi syarat tersebut ia bersama DPD PAN Rejang Lebong hingga kemarin masih terus melakukan komunikasi dengan Parpol yang ada di DPRD Rejang Lebong sehingga syarat minumal untuk mendaftar tersebut bisa terpenuhi.

\"Kami yakin dan optimis, syarat minimal untuk mendaftar tersebut bisa terpenuhi karena saat ini kami masih terus melakukan komunikasi dengan Paprol yang ada di Rejang Lebong ini,\" demikian Fikri. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait