KOTA MANNA, Bengkuluekspress.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal 6 bulan lagi, yakni Desember 2020. Mengingat pada Pilkada kali ini tidak dibolehkan melakukan kampanye terbuka atau pengerahan massa, maka pasangan calon kepala daerah (Cakada) diimbau melakukan kampanye lewat media. \"Setelah ditetapkan nanti, pasangan Cakada dilarang kampanye terbuka, tapi bisa lewat media,\" kata Asprian Toni SE, Komisioner KPU BS. Dikatakan Asprian Toni, jika sebelum Covid-19 merebak, Paslon Pilkada bisa melakukan kampaye akbar, namun untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan. Sehingga kampaye hanya dapat dilakukan melalui media sosial dan media massa seperti media cetak, elektonik maupun online. Hal tersebut sesuai PKPU No 5 tahun 2020 tentang larangan kampanye akbar. Oleh karena itu, sambung Asprian Toni, bagi Paslon yang nantinya akan ditetapkan diharapkan untuk memahami aturan Pilkada terlebih dahulu. Karena jika melanggar, akan mendapatkan sanksi tegas dari pengawas Pilkada yaitu Bawaslu. \"Dalam Pilkada nanti sudah jelas tidak diperbolehkan untuk menciptakan kerumunan. Dan juga jika sudah ditetapkan sebagai calon, dan diketahui melakukan kampaye sebelum waktunya, maka bersiaplah menerima sanksi tegas oleh pengawas Pilkada yaitu Bawaslu BS,\" ujarnya. Oleh karena itu, beber Asprian Toni, dirinya berharap agar para pasangan Cakada dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Sebab jika melanggar, pasti akan mendapatkan sanksi. \"Sanksi terberat dari pasangan calon bisa saja di batalkan dari pasangan calon untuk mengikut pilkada,” tegas Asprian Toni. (369)
Calon Kada Diimbau Kampanye di Media
Sabtu 20-06-2020,13:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,13:22 WIB
Bayi Malang di Pasar Bawah Berbobot 1,5 Kilogram, Diduga Lahir Prematur
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB