KOTA MANNA, Bengkuluekspress.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal 6 bulan lagi, yakni Desember 2020. Mengingat pada Pilkada kali ini tidak dibolehkan melakukan kampanye terbuka atau pengerahan massa, maka pasangan calon kepala daerah (Cakada) diimbau melakukan kampanye lewat media. \"Setelah ditetapkan nanti, pasangan Cakada dilarang kampanye terbuka, tapi bisa lewat media,\" kata Asprian Toni SE, Komisioner KPU BS. Dikatakan Asprian Toni, jika sebelum Covid-19 merebak, Paslon Pilkada bisa melakukan kampaye akbar, namun untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan. Sehingga kampaye hanya dapat dilakukan melalui media sosial dan media massa seperti media cetak, elektonik maupun online. Hal tersebut sesuai PKPU No 5 tahun 2020 tentang larangan kampanye akbar. Oleh karena itu, sambung Asprian Toni, bagi Paslon yang nantinya akan ditetapkan diharapkan untuk memahami aturan Pilkada terlebih dahulu. Karena jika melanggar, akan mendapatkan sanksi tegas dari pengawas Pilkada yaitu Bawaslu. \"Dalam Pilkada nanti sudah jelas tidak diperbolehkan untuk menciptakan kerumunan. Dan juga jika sudah ditetapkan sebagai calon, dan diketahui melakukan kampaye sebelum waktunya, maka bersiaplah menerima sanksi tegas oleh pengawas Pilkada yaitu Bawaslu BS,\" ujarnya. Oleh karena itu, beber Asprian Toni, dirinya berharap agar para pasangan Cakada dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Sebab jika melanggar, pasti akan mendapatkan sanksi. \"Sanksi terberat dari pasangan calon bisa saja di batalkan dari pasangan calon untuk mengikut pilkada,” tegas Asprian Toni. (369)
Calon Kada Diimbau Kampanye di Media
Sabtu 20-06-2020,13:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:48 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di PT Kinarya Selaras Solusi
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB