ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Terkait dugaan penggelapan uang milik puluhan toke sawit yang memasok sawit ke salah satu CV Karya Utama (KU), yang merupakan Supplier dari PT K3 hingga miliaran rupiah.
Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU), masih belum menerima dan menunggu laporan korban penggelapan.
Polres Bengkulu siap menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, SIK.
\"Hingga saat ini kami belum menerima laporan, Mas dan kami menantikan laporan para toke yang merasa dirugikan tersebut,\" kata Jery
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Jery juga mengimbau, jika memang ada indikasi yang merugikan masyarakat, Polres BU siap menindaklanjuti semua laporan.
Terlebih lagi, jika ini menyangkut hajat orang banyak yang mencapai miliaran rupiah dan pihaknya tidak akan tinggal diam, dan jika ada laporan masuk akan segera ditindaklanjuti.
\"Kami tidak akan pandang bulu, apabila ada laporan yang yang merasa dirugikan langsung kami tindaklanjuti.
Apalagi mengenai kasus, CV yang sudah merugikan para toke, lantaran belum menyalurkan uang hak milik toke. Ini jelas tidak akan kami biarkan,\" imbuhnya.
Untuk diketahui CV KU tersebut, diduga telah menggelapkan uang TBS sawit milik para toke yang sudah dibayarkan oleh PT K3. Hal ini diketahui dari hasil peninjauan langsung awak media di lapangan.
Banyak para toke belum menerima pembayaran dari CV KU, selaku supplier yang mengeluarkan DO dari PT K3. Lebih jauh lagi, ini juga terlihat banyak para toke masih memegang bukti DO sejak Mei 2020, yang belum dibayarkan.
Padahal DO TBS Sawit ini pasca masuknya TBS sawit ke perusahaan perkebunan PT K3 Ketahun, paling lambat dua hari pembayaran dilakukan.
Ini bukannya dua hari, tetapi justru mencapai bulanan belum juga kunjung disalurkan.
Sejauh ini pimpinan CV KU belum berhasik dikonfirmasi sehingga keterangan mengenai terlambatnya pembayaran uang para toke karet itu belum berhasil didapatkan. (127)