Napi Asimilasi Curi Motor

Rabu 17-06-2020,10:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Terekam CCTV ketika menjalankan aksinya, seorang narapidana (Napi) program asimilasi berinisial BI (17) warga Kecamatan Pelabai yang baru kluar pada bulan April 2020 mencuri 1 unit sepeda motor.

BI sebelumnya melakukan aksi pencurian laptop dan uang tunai di tahun 2019 yang lalu dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan. Namun setelah lebih kurang menjalani hukuman lebih kurang 9 bulan, pelaku mendapatkan asimiliasi dan keluar dari penjara.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kabag Ops, AKP Rafenil Yaumil Rahma SH didampingi Kasat Reskrim, IPTU Andi Ahmad Bustanil SIK dan Kapolsek Lebong Utara, IPTU Danie Pamungkas Setyawan mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit motor milik korban.

“Saat ini kasus ditangani oleh Polsek Lebong Utara,” sampainya, kemarin (16/06).

Menurutnya, karena pelaku merupakan tahanan asimilasi, maka penyidik akan berkoordinasi dengan Lapas Curup mengenai hukuman yang akan diberikan oleh pelaku. Dimana kemungkinan besar pelaku kembali akan menjalani masa tahanannya dan baru akan menjalani hukuman curanmor.

“Saat ini penahanan dilakukan di Mapolsek Lebong Utara sambil kita koordinasi dengan Lapas Curup,” tuturnya Ditangkapnya BI berawal adanya laporan dari korban Frans Saputra (30) warga Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara yang kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BD 4887 HA yang diparkir di depan rumahnya.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (11/06) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku BI membawa kabur sepeda motor milik korban yang kebetulan motor korban bisa hidup tanpa mengunakan konci kontak.

Setelah berhasil membawa sepeda motor milik korban, pelaku langsung membawanya ke pondok kebun milik pelaku di kawasan Dea Sukau Datang Kecamatan Pelabai.

Akan tetapi ketika sedang membawa motor korban, diketahui sepeda motor kehabisan bahan bakar dan akhirnya diletakan pelaku di semak-semak dekat pondok kebun pelaku.

Sementara itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Lebong Utara.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Lebong Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku dan akhirnya dengan bantuan anggota Polsek Lebong Atas, pelaku berhasil diamankan Senin malam (15/06) dan diserahkan ke Mapolsek Lebong Utara untuk menjalani pemeriksaan. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait