BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan kekurangan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi mengatakan, kekurangan anggaran itu, sebesar Rp 7 miliar, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) Pilkada, ditengah wabah covid-19.
\"Setelah kita hitung dan melakukan rasionalisasi dari anggaran yang ada, kita masih kekurang anggaran sekitar Rp 7 miliar, untuk pembelian APD,\" terang Eko kepada BE, Selasa (9/6).
Diterangkannya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2020 itu telah ditandatangani sebesar Rp 160,5 miliar. Dengan rincian, anggaran KPU Provinsi sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu Provinsi sebesar Rp 50,5 miliar. Anggaran yang ada di KPU menurut Eko, telah dilakukan rasionalisasi atas beberapa kegiatan yang tidak terlaksana. Seperti anggaran untuk tahapan bakal calon (balon) kepala daerah jalur perseorangan. Lalu, anggaran kampanye akbar dan beberapa tahapan lainnya.
\"Disatu sisi, kita juga melakukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sekitar 300 lebih. Namun untuk anggaran itu dan beberapa tahapan tambahaan sudah kita ambil dari kegiatan yang bakal dan tidak terlaksana,\" tegasnya.
Eko menegaskan, pengadaan APD sangat penting sekali. Sebab, wabah covid-19 ini belum tau kapan akan selesainya. Ditambah lagi, setiap tahapan, KPU diwajibkan menggunakan APD, untuk melindungi dari wabah covid-19.
\"APD ini sangat penting. Mau nanti pakai anggaran dari APBD maupun dari APBN, itu tergantung dari pemerintah. Kita sebagai penyelanggaran pemilu mengikuti, yang penting anggaranya ada,\" tutur Eko.
Jika tidak terpenuhi nantinya, menurut Eko pihaknya masih belum bisa bersikap lebih. Namun pihaknya optimis, pasti ada solusi untuk memenuhi APD dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.
\"Sekarang kita belum bisa berandai-andai. Pasti pemerintah ada solusinya,\" ungkapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, untuk pembelian APD Pilkada serentak, jika diambil dari APBD, pemprov masih sangat keberatan. Sebab, anggaran yang bersumber dari APBD, kondisi saat ini juga masih kekurangan.
\"APBD kita sedang kondisi krisis, artinya tidak mungkin untuk kita anggarakan lagi pembelian APD,\" terang Hamka.
Secara keseluruhaan, KPU dan Bawaslu telah mengusulkan kekurangan anggaran itu sebesar Rp 10 miliar. Kekurangan anggaran itu, pemprov telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negari (Kemendagri).
\"Ini sudah kita usulkan ke Kemendagri, agar pembelian APD itu melalui APBN,\" ujarnya.
Menurutnya, pihaknya saat rapat virtual bersama Kemendagri telah menyampaikan, keberatan jika APD dibeli dari APBD. Maka tidak ada pilihan, anggaran itu harus dari APBN.
\"Semua daerah sangat keberatan untuk pembelian APD pilkada, semua daerah meminta pengadaan APD untuk APBN,\" tutup Hamka. (151)