BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 20 orang warga Kota Bengkulu yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dikenakan sanksi foto sambil mengalungkan papan dengan berbagai tulisan. 20 orang warga kota Bengkulu itu, terjaring dalam razia gabungan aparat penegak hukum.
\"Sudah ada 20 orang yang kita kenakan sanksi foto ini. Mereka terjaring tak menggunakan masker saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri,\" ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Selasa (12/3).
Murlin menjelaskan, 20 orang itu terjaring razia saat berada ditempat keramaian seperti objek wisata, pasar tradisional serta mall dan kebanyakan mereka yang dikenakan sanksi tersebut yakni kalangan remaja. Foto itu akan disebarkan ke media massa dan media sosial agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tak menggunakan masker saat keluar rumah.
Diakui Murlin, kesadaran masyarakat Bengkulu menggunakan masker saat bepergian masih sangat rendah. Penerapan sanksi foto ini terpaksa diterapkan mengingat saat ini Bengkulu sudah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal dan terjadi lonjakan angka orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
\"Padahal razia sudah kita lakukan tiga kali dalam sehari tapi selalu saja ditemukan ada masyarakat yang tak menggunakan masker,\" katanya. (HBN)