BENGKULU, bengkuluekspress.com -Terkait berita tewasnya warga Rt 39 Sungai Rupat Kel. Pagar Dewa yang diduga tertembak oleh pihak kepolisian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
\"Iya, benar bahwa kemaren ada korban tetapi bukan ditembak, tapi terkena rekoset atau proyektil yang dilepaskan oleh anggota Dit Res Narkoba,\" ujar Sudarno di Mapolda, Rabu (6/5).
Dikatakan Sudarno, bahwa Anggota Dit Res Narkoba sedang melakukan proses penyelidikan dalam rangka mau melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat narkoba, dengan melakukan penyamaran.
Ketika bertemu korban ini polisi hendak bertanya, namun yang bersangkutan ketakutan kemudian lari. Lalu dilakukan tembakan peringatan dan yang bersangkutan tetap lari. Kemudian tembakan diarahkan ke bawah dan dari keterangan penyidik peluru melenting mengenai korban. \"Ya karena peluru tersebut melenting tentu arahnya bisa kemana-mana,\" jelas Kabid Humas.
Diungkapkan Sudarno korban tewas tersebut bukanlah pelaku tetapi berada di lokasi pada saat dilakukan penangkapan. \"Dia tidak terlibat dalam kasus narkoba. Tetapi korban saat itu berada di TKP, untuk sementara penjelasan awalnya itu dulu,\" ungkapnya.
Sementara itu, keluarga korban sudah membuat laporan kepada Polda Bengkulu. Dikatakan Sudarno bahwa laporan tersebut tetap akan di proses.
\"Dari Propam juga sedang melakukan proses seperti apa nantinya, kita akan cek nantinya laporan awal yang saya sampaikan.
Dilanjutkan Kabid Humas, apakah nantinya penggunaan senjata sesuai SOP atau tidak, kenapa sampai menggunakan senjata dan secara internal kepolisian akan melakukan proses audit. \"Jadi untuk informasi awal baru itu dulu yang bisa diberikan,\" tutupnya. (CW1)