Kapolda Minta Warga Taati Imbauan
Ulu Manna, Bengkuluekspress.com – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Supratman memberikan apresiasi kepada petugas yang menjaga di pos perbatasan. Ia meminta agar para petugas lebih ketat dan lebih teliti lagi, sehingga tidak ada satupun warga yang mudik lolos masuk ke Provinsi Bengkulu.
“Saya minta semua petugas memperketat wilayah perbatasan, jangan sampai ada satupun pemudik yang bisa masuk,” kata Kapolda saat mengunjungi posko perbatasan BS dengan Sumsel di Desa Air Tenam, Ulu Manna, BS dengan Kaur di Desa Sukajaya, Kedurang Ilir dan BS dengan Seluma di Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Sabtu (2/5).
Kapolda juga meminta warga dari luar agar tidak nekat masuk ke wilayah Bengkulu. Sebab larangan mudik tersebut sudah merupakan larangan pemerintah pusat sehingga semuanya harus mematuhi larangan tersebut. Supratman menambahkan, larangan mudik untuk mengantisipasi masuknya virus korona ke Provinsi Bengkulu. Pasalnya, tanpa disadari, mereka yang mudik ternyata ada yang orang tanpa gejala (OTG), sehingga menularkan ke keluarganya dan warga lainnya.
“Mari kita patuhi larangan mudik ini, dan kita semua berdo’a agar penyakit korona segera hilang dari Provinsi Bengkulu,” harap Kapolda yang sekaligus menyerahkan bantuan makanan dan APD kepada petugas di 3 titik pos perbatasan tersebut.
Untuk itu, ia kembali menegaskan, agar di posko perbatasan tersebut setiap waktu ada petugas yang berjaga. Sebab, dikhawatirkan disaat petugas lengah, pemudik masuk ke Bengkulu sehingga dikhawatirkan nantinya dengan adanya larangan mudik ini, para pemudik tetap akan nekat masuk ke Bengkulu dengan memanfaatkan kelengahan para petugas.
“Petugas harus tegas, jika ada pemudik yang tetap ingin masuk, larang dan suruh kembali meskipun itu kerabatnya,” tandas Kapolda.
Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, saat ini semua petugas yang sudah ditunjuk, selalu siaga di pos perbatasan. Bupati optimis tidak ada satupun pemudik yang bisa lolos. Gusnan mengaku, larangan mudik ke BS tidak hanya warga dari Provinsi tetangga. Namun warga yang berada di Kabupaten tetangga dalam provinsi Bengkulu juga dilarang mudik selama pandemi covid-19 ini belum sirna.
“Semua petugas di posko perbatasan selalu siaga siang malam, setiap ada yang melintasi perbatasan selalu dicek identitasnya,sehingga jika diketahui pemudik langsung disuruh putar balik kendaraannya,” ujar Gusnan.
Patuhi Imbauan Pemerintah
Kapolda mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan, baik dari Presiden, Kapolri, Panglima TNI, MUI, Gubernur, Bupati untuk tetap dirumah dan jangan mudik dulu. Hal ini disampaikan Kapolda saat melakukan kujungan ke perbatasan Bengkulu Kaur- Lampung, Jum’at (2/5) sore.
“Di tengah wabah Covid-19 yang sudah melanda Bengkulu saat ini, saya minta kepada masyarakat agar menaati imbauan pemerintah, dan jangan mudik dulu,”kata Kapolda.
Dikatakan Kapolda, selain menyampaikan terkait larangan mudik, ia juga memberikan bantuan kepada sejumlah warga di perbatasan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terkait dengan wabah Covid-19. Kapolda juga menyampaikan kepada anggota yang bertugas di perbatasan untuk tetap semangat dan jaga selalu kesehatan.
“Yang terpenting jaga kesehatan para petugas masuk dalam orang yang sangat rentan tertular sehingga kesehatan dan stamina sangat dibutuhkan,\"ujarnya.
Kapolda melarang warga mudik baik dari luar Kaur maupun yang ingin masuk ke Kabupaten Kaur sendiri. Menurutnya percuma bila ada warga Kaur yang ingin mudik keluar daerah, kalaupun bisa lolos dan keluar dari kaur namun setiap kabupaten dijaga ketat.
“Saya ingatkan kepada warga Bengkulu agar tidak mudik, dan tidak juga bakal lolos jadi percuma, lebih baik batalkan bila ingin mudik,\" tegasnya
Terkait penjagaan perbatasan Kapolda juga menegaskan tak mengizinkan pemudik masuk. Bila nanti ada alasan penting, misalnya menjenguk orang tua sakit atau ada hal yang sangat dibutuhkan mungkin masih bisa ditolerir. “Ini jangan sampai malah dari luar masuk ke Kaur hanya untuk mudik tapi membawa penyakit, ini hang perlu kita waspadai,\" tandasnya. (618/369)