BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selama bulan suci Ramadhan 1441 H, kedai yang menjual minuman keras (miras) seperti tuak masih tetap buka di sejumlah kedai di Bengkulu. Sebab itu, dalam Operasi Pekat Nala Rabu (29/30) malam lalu, Polsek Gading Cempaka membubarkan kerumunan warga di kedai tuak di 5 lokasi yang berbeda dalam wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.
\"Tadi malam kita menyisir di 5 lokasi yang berada di Kecamatan Gading Cempaka. Alhasil masih ditemukan aktivitas kerumunan warga di warung tuak dan langsung kita bubarkan,\" ujar Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar, Kamis (30/4).
Kapolsek menambahkan, dalam operasi itu mereka memusnahkan sekitar 130 liter tuak, serta memberikan pembinaan kepada warga yang sedang meminum tuak, untuk tidak melakukan kegiatan mereka lagi. Pasalnya tindakan warga yang meminum tuak itu mereka seakan tidak peduli dengan adanya wabah Covid-19 dan juga sangat tidak menghargai aktivitas umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dengan santai mereka berkumpul dan mabuk-mabukan.
\"Sebaiknya selama Ramadan ini kita isi dengan kegiatan yang bermanfaat, meningkat ibadah dan tetap berada di rumah saja,\" ujar Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek juga mengatakan tindakan yang mereka lakukan tujuannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan, sekaligus meminimalisir aksi kejahatan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah selama wabah Covid-19.(CW1)