LEBONG, Bengkuluekspress.com – Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk yang juga menjabat sebagai wakil keta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong menyayangkan sikap dari tim kesehatan penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur yang telah memulangkan pasien asal Kabupaten Lebong meskipun hasil pemeriksaan swab dari Palembang belum keluar.
“Seharusnya, belum adanya hasil dari laboratorium pasien jangan dipulangkan terlebih dahulu,” jelasnya, kemarin (28/4).
Memang untuk saat ini status pasien sudah mengalami perubahan atau mengalami kesembuhan dari gejala-gajala yang sebelumnya dialami. Akan tetapi dipulangkannya pasien sendiri, memiliki berbagai dampak baik terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun pasien dan keluarga pasien.
“Semua imbauan pemerintah terutama terkait dengan kesehatan untuk dipatuhi, karena kita bukan Supermen,” tegasnya
Wabah virus Korona saat ini merupakan wabah yang telah berskala bencana nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk itulah, jika nantinya diketahui hasil swab menunjukan hasil positif, maka harus dilakukan karantina. Sementara saat ini masyarakat Lebong masih banyak yang tidak patuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) protokoler kesehatan.
“Banyak yang menunjukan simpatinya kepada pasien dengan langsung berkunjung dan bertemu dengan pasien, namun imbauan memakai masker tidak diikuti,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Lebong sendiri saat ini sudah dikelilingi daerah merah. Terakhir kali wilayah Kabupaten Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan yang statusnya berubah menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena sudah ada 59 orang yang telah dinyatakan positif terjangkit virus Korona.
“Sementara selama ini banyak orang Linggau sering main ke Lebong, maka itu merupakan salah satu kerawanan,” tegasnya. (614)