Masjid Agung Gelar Salat Tarawih

Kamis 23-04-2020,10:31 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Masih ingin melaksanakan salat Tarawih di masjid masing-masing, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk meminta kepada perangkat masjid untuk menjalankan imbauan pemerintah dan harus melapor ke pihak kepolisian agar nanti bisa ditempatkan anggota untuk melakukan penjagaan. “Imbauan pemerintah diminta untuk tidak melaksanakan salat Tarawih di masjid, namun masih ada yang akan melaksanakan, untuk itu kami minta agar melapor,” pintanya, kemarin (22/4).

Untuk Kabupaten Lebong sendiri memang ada beberapa masjid yang akan tetap melaksanakan salat Tarawih. Salah satunya keputusan rapat pengurus Masjid Agung Sultan Abdullah yang akan menggelar salat Tarawih. Untuk itulah, ketika menggelar salat di masjid, harus memenuhi syarat yang ketat. \'\'Diantaranya setiap pintu disediakan alat pencuci tangan,” ucapnya.

Selain itu, setiap jamaah diwajibkan untuk menggunakan masker serta membawa sajadah dari rumah, karena sajadah masjid tidak diperbolehkan untuk dibentang. Jika nanti ada jamaah yang tidak mengikuti aturan dan imbauan yang ada, maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti salat di masjid.

“Mereka harus pulang dan membawa apa yang diwajibkan dibawa (masker dan sajadah). Hal ini untuk menjaga keselamatan kita semua,” imbau Kapolres yang juga sebagai Pembina Masjid Agung.

Ditambahkan Kapolres, hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan serta perhatian khusus untuk menjalankan dan mematuhi imbauan-imbauan pemerintah yang sudah diberikan, untuk memutus mata rantai peredaran virus Korona.

“Kabupaten Lebong saat ini masih masuk zona hijau dan mari kita terus pertahankan agar Lebong selalu zona hijau,” ajaknya.

Sdelain itu, juga diminta kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga hidup sehat baik itu selalu mencuci tangan, jujur ketika memberikan laporan ketika masuk ke Kabupaten Lebong, serta memeriksakan ke fasilitas kesehatan dan jika ada yang tidak melapor dan berbohong dalam laporannya, maka silakan sampaikan ke Polres Lebong.

“InsyaAllah jika hal itu semua dipatuhi maka dibulan suci Ramadan ini kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ujarnya

Sementara itu, bagi pihak masjid yang ada di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong tidak melaksanakan salat tarawih di dalam masjid, dirinya mengucapkan terima kasih yang telah mengikuti imbauan dari pemerintah. “Karena saat ini jalan tersebut memang lebih baik,” tutupnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait