BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait adanya surat perintah tugas dinas luar (DL) 15 anggota DPRD Kota Bengkulu ke Provinsi Sumatera Selatan tanggal 25-28 Maret 2020, menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Hal itu dikarenakan saat ini situasi sedang waspada penyebaran corona dan semua pihak diminta untuk tak berpergian keluar rumah bahkan luar kota.
Namun hal tersebut dijawab oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi yang menegaskan tak ada anggota Dewan yang DL.
\"Ya surat tugas itu merupakan kelengkapan administrasi saja. Kita kan punya jadwal mingguan, bulanan yang sudah terkonfirmasi dengan sekwan. Tapi dengan kondisi seperti ini kita menahan diri, kita juga sayang kesehatan kita juga. Saat ini sepengetahuan saya tidak ada yang pergi, adanya beberapa rekan kita menahan diri dirumah,\" ucap Marliadi, Kamis (26/03).
Ia menjelaskan, jika surat perintah tugas dinas luar kota tersebut sudah tersusun jauh hari sebelum imbauan tak berpergian untuk pencegahan wabah corona dikeluarkan. Pihaknya saat ini hanya bekerja di dalam kota untuk melayani masyarakat dan menghadiri hearing di kantor Dewan.
\" ya intinya kita juga menahan diri berpergian keluar daerah jika tidak terlalu penting dan urgent. Kita juga mendukung imbauan pemerintah kota dalam pencegahan covid 19,\" tutup Marliadi. (Imn)