Pimpinan DPRD Bengkulu Minta Paripurna Selanjutnya Sesuai SOP Pencegahan Covid-19

Kamis 19-03-2020,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta paripurna kedepan yang akan digelar harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan corona virus atau covid-19. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, Kamis (19/3).

Pasalnya paripurna sebelumnya yang digelar kemarin, Rabu (18/3) anggota dewan tersebut saat memasuki ruang rapat dan pada jalannya rapat, tidak mengikuti SOP untuk pencegahan covid-19. Seperti, tidak menyediakan thermal scanner (alat pemindai suhu tubuh), menyediakan hand sanitizer (cairan antiseptik ) untuk pembersih tangah, dan pembagian masker kepada pengunjung rapat paripurna.

Padahal sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, bahwa saat ini pemerintah melarang untuk melakukan aktifitas pengumpulan massa yang melibatkan orang banyak. Berbagai instansi juga sudah menghentikan aktifitas yang melibatkan orang banyak guna mengantisipasi virus dari Wuhan Cina itu.

Dikatakan Samsu, persoalannya yang namanya paripurna ini sudah disusun oleh badan musyawarah DPRD sebelumnya sudah menjadi keputusan DPRD yang sudah diparipurnakan. Intinya lembaga ini hanya konsisten dengan keputusan itu.

\"Kemarin kita coba ingin selesaikan paripurna yang membahas 3 raperda itu, justru justru diparipurna saya ingin katakan bahwa kita untuk rapat berikutnya untuk ditunda dulu sampai dengan akhir Maret, sebagaimana yang sudah dicanangkan oleh presiden,\" ungkapnya

Tetapi, lanjut politisi Golkar ini, karena kemarin tidak ditingkat penandatanganan hanya pengesahan saja makanya di sisi lain salah satu perda yang mendesak RPJMD itu tadi mendesak sekali untuk diselesaikan dengan begitu kondisinya sebagai wakil rakyat harus menuntaskan dalam waktu dekat. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat dan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

\"Maka kita minta paripurna lanjutan pihak sekretariar harus menyiapkan SOP, jika dalam dalam rentang waktu yang ditetapkan oleh BNPB sebagi bencana nasional. Artinya kemarin yang belum siap itu tentu untuk rapat berikutnya segera kita siapkan,\" tutup Samsu. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait