Dewan Provinsi Dapil Kepahiang Diminta Bangun Infrastruktur

Selasa 17-03-2020,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Empat anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang, yaitu Edwar Samsi SIP MM, Holil, Darmawansyah dan Zainal SSos diminta untuk dapat memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang.

Khususnya infrstruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Seperti jalan lintas Kepahiang Muara Langkap di Desa Taba Santing Kecamatan Tebat Karai.

Selain jalan di Taba Santing yang jebol hingga membuat jalan nasional itu nyaris putus, warga juga berharap adanya perbaikan terhadap jembatan Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi.\"Ini sudah hampir lima tahun rusaknya, sebelah kiri sudah tidak ada sama sekali pembatasnya. Nanti saya minta PUPR Kepahiang berkirim surat ke provinsi, agar bisa segera melakukan perbaikan, kalau tidak ya serahkan KIP-nya ke Kepahiang supaya kita bisa melakukan perbaikannya, kalau provinsi tidak ada anggaran,\" tegas Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP, Senin (16/3).

Windra mengatakan, sudah banyak laporan masyarakat sampai kepadanya, terutama untuk jalan rusak di Taba Sating, jembatan Temdak hingga tebas bayang di jalan-jalan milik Provinsi Bengkulu.

\"Ini saja coba lihat sepanjang jalan Seberang Musi ini tanggujawab provinsi, rumputnya sudah panjang. Padahal tebas bayang harusnya sudah bisa dilaksanakan, tetapi Kepahiang belum ada dilaksanakan,\" ungkapnya.

Ia menyayangkan, jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam yang lebih dari sepekan amblas tersebut belum ditindaklanjuti. Akibatnya, arus kendaraan yang melintas di lokasi terganggu.

Kondisi amblasnya jalan berbentuk lubang besar dan saat ini ditanam pisang oleh masyarakat ini dapat mengancam keselamatan pengendara dan hal ini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan.

Pihaknya di DPRD kabupaten, dikatakan Windra, mendapat laporan dari masyarakat terkait aset milik provinsi yang rusak, diantaranya drainase di Desa Permu, Desa Imigrasi Permu yang sering mengalami kebanjiran Klo hujan datang.

Kemudian pembatas jembatan Dusun Kandang Baru-Lubuk Saung yang bertahun-tahun belum ditindaklanjuti,hal ini dirasa sangat membahayakan,selanjutnya pada beberapa titik jalan lintas kewenangan kabupaten menyemak akibat belum dilaksanakannya tebas bayang.

\"Kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam akibat amblas ini menyempit, jalan ini merupakan akses satu-satunya. Kita minta wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang segera menanggapi persoalan ini, masalah jalan ini penting dan sangat membahayakan para pengguna jalan\" sampai Windra.

Harapannya wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di Kabupaten Kepahiang saat ini. Sehingga Pemprov segera melakukan perbaikan aset provinsi di Kabupaten Kepahiang, seperti drainase, pembatas jembatan dan kerusakan jalan yang mengancam keselamatan pengendara.

Sementar itu, Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho ST menyatakan, akan segera bersurat ke PUPR Bengkulu sesuai dengan arahan dari Ketua DPRD Kepahiang.\"Setelah ini laporannya dalam bentuk proposal akan kita sampaikan ke provinsi, harapan kita agar jalan dan jembatan serta tebas bayang segera dilaksanakan,\" tuturnya.

Menurut Rudi, untuk perbaikan titik-titik kerusakan jalan dan jembatan yang dicek DPRD, kemarin (16/3), memang tidak dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebab status kepemilikan aset infrastruktur itu berada di Provinsi Bengkulu, maka jadi kewenangan APBD Provinsi Bengkulu. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait