“Ya Pak Walikota telah mengangkat salah satu Kabag di tubuh PDAM itu sendiri, yakni Kabag Perencanaan dan Teknik,” kata Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Bengkulu, Drs H Fachrudin Siregar MM, kemarin.
Ia menjelaskan pengangkatan Syamsu Bahri tersebut berdasarkan SK Walikota tertanggal tanggal 18 Februari 2013. Dengan demikian, maka secara otomatis Direktur PDAM yang lama Ichsan Ramli SE tidak memiliki jabatan lagi di PDAM tersebut.
Syamsu sendiri diberikan amanah menjadi Plh selama 3 bulan sambil menunggu adanya direktur definitif. “Yang bersangkutan diberikan tugas selama 3 bulan, jika belum ada direktur yang definitif, maka besar kemungkinan SK tersebut diperpanjang hingga ada Direktur PDAM yang definitif,” ujarnya.
Disinggung soal Pemkot menjatuhkan pilihannya kepada Syamsu Bahri, Fachrudin mengaku hal tersebut merupakan sebuah keputusan yang berangkat dari berbagai kajian, terutama dikarenakan yang bersangkutan telah berpengalaman di bidang PDAM. “Banyak hal yang membuat ia diberikan kepercayaan untuk memimpin PDAM 3 bulan kedepan. Salah satunya berdasarkan pengalaman dan track record yang bersangkutan,” terang Asisten II Pemkot itu.
Pihaknya yakin dan percaya bahwa Syamsu Bahri mampu mengendalikan PDAM, sehingga bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dari direktur sebelumnya. Syamsu Bahri sendiri tidak hanya dituntut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, akan tetapi juga meningkatkan kualitas air PDAM agar layak di konsumsi oleh pelanggan PDAM di Kota Bengkulu.
“Harapan kita tentu ada peningkatan dari sebelumnya, dan kami optimis harapan itu akan terwujud di bawah kewenangan direktur yang baru ini,” tukasnya. (400)