2 TO Dibekuk
CURUP, BE- Sejak tahun 2009 hingga 2012, setidaknya sudah ada 1000 lebih laporan kehilangan motor yang dilaporkan. Hal itu diakui pengelola leasing Mega Central Finace dan Mega Auto Finace Mamat dikonfirmasi di Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. \"Di kawasan Lubuklinggau dan Musirawas, setidaknya ada seribu laporan kehilangan motor. Khusus di RL setidaknya sudah ada 51 laporan kehilangan motor ke kantor yang kami kelola,\" tuturnya. Dijelaskan Mamat, pihaknya tidak akan mudah memproses laporan kehilangan, jika nasabah yang berkaitan dengan peristiwa pencurian kendaraan bermotor atau perampasan motor tidak memiliki kekuatan laporan yang sah dari pihak kepolisian. \"Tanpa ada bukti laporan kehilangan dari Kepolisian yang bisa dipertanggung jawabkan, kami tidak bisa memproses laporan kehilangan kendaraan yang dialami nasabah kami,\" tuturnya. Di bagian lain, sejak pagi hingga siang kemarin setidaknya sudah belasan warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor maupun korban perampasan motor di jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang mendatangi Mapolres RL. \"Kami ingin melihat, apakah dari 32 kendaraan yang diaman polisi ada kendaraan milik kami,\" tutur Yosep (32) warga Desa Perbo salah satu korban curanmor. Hal yang sama disampaikan Edi Parman (53) warga Sumber Bening, korban perampasan kendaraan bermotor di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Ia mengaku mencari motor jenis Jupiter MX yang dirampas oleh sembilan orang tidak dikenal, Sabtu (2/6) di jembatan dua Padang Ulak Tanding. Dijelaskan Edi, peristiwa perampasan kendaraan itu bermula ketika anaknya Nurdiansyah (23) bersama teman wanita hendak menuju Lubuklinggau guna menghadiri undangan pernikahan. \"Tiba-tiba anak saya ditendang oleh salah seorang pelaku. Ada 9 pelaku dengan 3 motor, enam di antaranya menggunakan senjata tajam yang langsung menodongkan senjata kepada anak saya,\" tutur Edi.
Sayangnya, dari 32 kendaraan yang disita polisi, tidak satupun ada motor jupiter milik Edi. Derita yang sama dialami Efrianto (31) warga Pasar PUT, yang mengaku menjadi korban perampasan kendaraan bermotor pertengahan April 2012 lalu. Efrianto mengaku harus kehilangan motor jenis Yamaha Vega R BG 3944 HD, ketika melewati jembatan dua Padang Ulak Tanding yang sudah terkenal rawan kejahatan perampasan kendaraan. \"Waktu itu kejadian hari Jumat sekitar pukul 11.30 WIB, sepulang dari bertugas sebagai PNS di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, saya dirampok,\" sesalnya. (999)
Bekuk 2 TO Sementara itu, Polres Rejang Lebong (RL) yang terus melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor, Senin (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB kembali menangkap dua orang asal Musirawas berinisial Hs (24) dan Es (24). Keduanya langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong bersama barang bukti berupa kunci T dan satu unit kendaraan jenis Suzuki Satria dengan nopol BG 6107 FU. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Kariana SIK melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Bayu Samara dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua warga Musirawas tersebut. Dijelaskan Kasat, kedua warga Musirawas tersebut dibekuk satreskrim diduga hendak melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan motor disertai kekerasan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Keduanya ditangkap di jalan lintas tepatnya di Desa Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, diduga ingin melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah RL. \"Dua warga Musirawas tersebut diduga hendak melakukan kejahatan. Sebenarnya, ada tiga pelaku yang menjadi target operasi (TO) Polres RL namun satu pelaku berhasil kabur, masih kita buru,\" katanya. Dari hasil penyelidikan sementara, dua pelaku mengaku terlibat dalam tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres RL yang saat ini masih dalam pengembangan. \"Pelaku sementara masih mengaku menjalankan aksinya di tiga lokasi, saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan,\" jelasnya. (999)