BENTENG, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan penyuluhan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba dan minuman keras (miras) di Aula Kantor Badan Kesbangpol, Kamis (12/3).
Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini SPd MSi mengatakan, pembinaan mental dan karakter masyarakat agar terbebas dari belenggu Narkoba memang menjadi agenda rutin setiap tahun.
Tujuannya agar masyarakat, terkhususnya generasi muda tak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.\"Peredaran Narkoba seolah tak pernah habis. Sebab itulah, kami memberikan penyuluhan agar pelajar dapat membentengi diri dan tak terpengaruh dengan pergaulan bebas,\" ungkap Eka.
Dijelaskan Eka, Kabupaten Benteng merupakan salah satu kabupaten penyangga ibu kota Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga memiliki akses jalan yang strategis dan menjadi penghubung antar provinsi.
\"Narkoba bisa dengan mudah masuk ke Bengkulu dengan melintasi Kabupaten Benteng.Pun begitu, masyarakat harus memahami bahwa konsumsi Narkoba akan merugikan diri sendiri,\" tegas Eka.
Pantauan BE, penyuluhan tentang narkoba dan miras ini dihadiri oleh puluhan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat se-Kabupaten Benteng.Badan Kesbangpol menghadirka narasumber berkompeten.Diantaranya, Kasat Narkoba Polres Benteng dan Kabid P2M BNN Provinsi Bengkulu.
Melalui kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Benteng, Iptu Todorio Tambunan SH MH mengingatkan agar remaja bisa menyaring informasi yang didapat.
Jangan sampai terpengaruh dengan bujuk rayu para pengguna dan pengedar Narkoba.\"Jika mengetahui ada pengguna narkoba, silakan laporkan ke Bhabinkamtibmas. Bila perlu langsung ke Kapolsek. Jangan sampai keberadaan pengguna narkoba mempengaruhi lingkungan sekitar,\" imbaunya.
Terpisah, Kabid P2M BNN Provinsi Bengkulu, Ridwan Arif menegaskan, bahwa BNN membuka ruang bagi para pengguna dan pecandu Narkoba untuk mengikuti rehabilitasi. BNN siap memberikan pembinaan agar pengaruh Narkoba dapat dihilangkan.
\"Jika ingin direhab, silahkan datang ke BNN. Semuanya gratis tanpa dipungut pembayaran,\" tegas Arif.
Di sisi lain, Ridwan memberikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi aparat penegak hukum memberikan pemahaman langsung mengenai Narkoba.
Berupa dampak negatif bagi pengguna di lingkungan sosial serta ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar.\"Saya harap Gubernur dan para Bupati dapat menerbitkan regulasi untuk memicu OPD lain berperan dalam penyuluhan narkoba. Semakin sering penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat menjauhi Narkoba,\" tegasya.(135)